PASURUAN, Pagiterkini.com – Masyarakat Pasuruan kini tidak lagi kesulitan mencari bantuan hukum. Sejak Sabtu (17/05/2025), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sarana Keadilan Rakyat resmi beroperasi di Pasuruan, menyediakan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

LBH Sarana Keadilan Rakyat hadir sebagai salah satu lembaga bantuan hukum di Kota Pasuruan yang fokus memberikan bantuan hukum tanpa biaya (pro bono) bagi masyarakat kurang mampu.

LBH ini mengusung konsep bantuan hukum struktural, yang tidak hanya memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat miskin, tetapi juga kepada mereka yang mengalami ketidakadilan ekonomi, sosial, politik, atau pelanggaran hak asasi manusia (HAM) akibat kebijakan pemerintah.

Menurut Hery Siswanto, S.H., M.H., pengacara sekaligus penasihat hukum LBH Sarana Keadilan Rakyat, kehadiran lembaga ini didorong oleh ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik yang kerap membuat masyarakat miskin atau marginal kesulitan mengakses keadilan.

“Lembaga ini lahir dari kesadaran akan adanya ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik, serta ketidakmampuan masyarakat kurang mampu dalam memperoleh akses keadilan,” ungkap Hery Siswanto, pada Sabtu (17/05/2025).

Sementara itu, M. Khoirul Huda menegaskan, bahwa LBH Sarana Keadilan Rakyat akan konsisten mengawal kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat luas. Tujuannya, agar kebijakan-kebijakan yang dibuat dapat dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat.

“Kami menyediakan posko pengaduan untuk masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum akibat kebijakan pemerintah atau yang tidak memiliki akses untuk memperjuangkan hak-haknya,” jelas Khoirul Huda.

Dengan berdirinya LBH Sarana Keadilan Rakyat, diharapkan warga Pasuruan, khususnya yang kurang mampu dapat merasakan pendampingan hukum secara adil dan merata. (ml)