Pasuruan, Pagiterkini.com – Keterangan para saksi dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Samsudin terus mengungkap fakta baru. Saksi menyebut di lokasi kejadian terdapat dua sepeda motor beserta kedua pengendaranya, sehingga bertolak belakang dengan laporan awal yang menyebut peristiwa tersebut sebagai kecelakaan tunggal, Senin (13/7/2026).

Salah satu saksi, Kholili, yang mengantar korban ke RS Prima Husada mengaku menyaksikan langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang. Ia menegaskan melihat Samsudin dan pengendara Honda CB150R putih yang biasa dipanggil Bawon sama-sama berada di lokasi bersama dua sepeda motor mereka.

“Almarhum ada di sini, dua sepeda motor juga ada di sini. Korban dan lawannya (Bawon) sama-sama dari warung yang tidak jauh dari lokasi kejadian,” ujar Kholili sambil menunjukkan lokasi kejadian.

Kholili mengaku mengenal Bawon. Menurutnya, sebelum kejadian Bawon sempat meminta uang kepadanya untuk membeli minuman, namun ditolak. Sementara Samsudin diketahuinya mengendarai sepeda motor Mio dengan membawa tabung LPG.

“Sempat minta uang ke saya untuk beli minuman, tapi saya tidak kasih. Sedangkan Samsudin membawa tabung LPG,” tuturnya.

Di sisi lain, Fajar Firmansyah, warga Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, yang sebelumnya memberikan keterangan kepada polisi mengenai kecelakaan tunggal, akhirnya mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui langsung peristiwa tersebut.

Ia mengaku baru mengetahui adanya kecelakaan setelah ditelepon rekannya yang berada di warung karaoke dekat lokasi.

Fajar mengungkapkan, keterangan yang disampaikannya kepada polisi merupakan arahan dari pemilik warung karaoke berinisial MST.

Menurutnya, sebelum laporan dibuat sempat terjadi pembicaraan mengenai kondisi Bawon yang diduga dalam pengaruh minuman keras. Namun, saat pembahasan itu muncul di hadapan keluarga korban, MST memberi isyarat agar persoalan tersebut tidak dilanjutkan.

“Saya lapor ke polisi atas perintah dan arahan pemilik warung agar kecelakaan itu menjadi kecelakaan tunggal. Saya sempat curiga Bawon mabuk, tetapi diberi isyarat agar tidak membicarakannya di depan keluarga almarhum Samsudin,” ungkap Fajar.

Fajar juga mengaku mengetahui adanya pesan suara yang diduga dikirim MST kepada pekerja warung bernama Meta sebelum laporan dibuat ke kepolisian. Dalam rekaman tersebut, pegawai diarahkan agar tetap menyampaikan bahwa peristiwa itu merupakan kecelakaan tunggal agar tidak berdampak terhadap warung.

“Bilang saja beli rokok, jangan bilang beli LPG. Biar aman warung saya,” demikian isi rekaman suara yang diduga milik MST.

Pesan suara itu diduga diterima sebelum laporan dibuat ke polisi. Fakta tersebut memunculkan pertanyaan, apa tujuan di balik laporan yang menyebut peristiwa itu sebagai kecelakaan tunggal?

Sementara itu, MST saat dikonfirmasi terkait keterangan para saksi dan dugaan yang mencuat memilih tidak memberikan tanggapan.

Diberitakan sebelumnya, dugaan rekayasa dalam pelaporan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Samsudin, warga Dusun Karangjati, Desa Karang Jatianyar, Kecamatan Wonorejo, meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama sepekan mulai mencuat setelah saksi pelapor memberikan pengakuan.

Peristiwa yang terjadi di perbatasan Desa Bakalan dan Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, pada Selasa (1/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB itu diduga bukan merupakan kecelakaan tunggal sebagaimana laporan awal, melainkan melibatkan dua sepeda motor.

(Mal/Red)