PROBOLINGGO, PAGITERKINI.COM – Arena perjudian sabung ayam di Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, masih beroperasi meskipun telah berulang kali dilaporkan ke pihak kepolisian. Hingga kini, aktivitas tersebut tetap berlangsung tanpa hambatan, memicu keresahan warga. Sabtu (22/02/2025)
Salah satu warga, Hasim (bukan nama sebenarnya), menduga adanya pihak tertentu yang melindungi praktik ilegal ini, sehingga sulit ditindak.
“Ada indikasi keterlibatan oknum kuat yang membekingi perjudian ini,” ungkapnya.
Menurut Hasim, arena sabung ayam tersebut telah beroperasi lebih dari satu tahun dan selalu ramai dengan puluhan orang yang datang untuk berjudi setiap harinya. Lokasi tersebut memiliki bangunan semi permanen berbahan bambu yang cukup kokoh.
“Di lokasi terlihat banyak orang bermain judi sabung ayam, serta bangunan yang cukup kuat meskipun hanya dari bambu,” tambahnya.
Tak hanya itu, puluhan kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, juga tampak terparkir rapi di sekitar arena, diduga milik para penjudi.
Keresahan warga semakin meningkat, terutama di kalangan tokoh agama yang menyoroti keberadaan perjudian ini. Mereka menilai bahwa praktik tersebut seolah tak tersentuh hukum, menguatkan dugaan adanya perlindungan dari oknum tertentu.
“Kami sebagai warga bisa apa? Jika ada pihak-pihak kuat yang melindungi,” ujar salah satu tokoh agama setempat.
Merasa tidak mendapat respons dari aparat, warga berencana mengambil langkah lebih lanjut. Mereka berencana mengirim surat kepada Kapolres Probolinggo dan bahkan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi jika tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.
“Jika dibiarkan terus, warga siap melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk protes,” tegas salah satu warga.
Beberapa warga pun menyampaikan, kritik tajam terhadap dugaan pembiaran praktik perjudian tersebut.
“Semua orang tahu tempatnya, tapi kenapa dibiarkan? Jangan sampai warga yang harus bertindak sendiri karena aparat tidak tegas!” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
“Kalau masyarakat kecil melanggar aturan, pasti langsung ditindak. Tapi kalau yang diduga dibekingi orang kuat, hukum seperti tumpul,” tambah warga lainnya.
Dengan meningkatnya tekanan dari warga, publik kini menanti langkah konkret dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam menindak tegas praktik perjudian sabung ayam yang telah meresahkan masyarakat ini.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini belum bisa mengkonfirmasi pihak terkait, guna sebagai perimbangan sebuah pemberitaan. (tim/mal)
Tinggalkan Balasan