TULUNGAGUNG, PAGITERKINI.COM – Dalam upaya memperkuat sinergi antarpenegak hukum, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, melakukan kunjungan resmi ke Kejaksaan Negeri Tulungagung pada Senin (24/2). Dalam kesempatan ini, ia didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik Giatja) serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP).
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung beserta jajarannya. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Lapas dan Kejaksaan dalam meningkatkan efektivitas koordinasi di bidang penegakan hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Kalapas Tulungagung menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara kedua institusi.
“Kami sangat mengapresiasi hubungan baik yang telah terjalin antara Lapas dan Kejaksaan Negeri Tulungagung. Kolaborasi ini tidak hanya penting dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, tetapi juga dalam mewujudkan sistem hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Ma’ruf.
Ia juga menekankan bahwa kunjungan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden ke-7, yang menitikberatkan pada reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba. Selain itu, langkah ini juga mencerminkan semangat Panca Carana Laksya ke-3, yakni menjunjung tinggi etika organisasi serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antar-stakeholder, baik internal maupun eksternal.
Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tri Sutrisno, turut menyampaikan harapannya agar kerja sama yang telah terjalin dapat semakin erat.
“Melalui pertemuan ini, kami berharap koordinasi antara Lapas dan Kejaksaan semakin solid, sehingga dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan hubungan antara Lapas Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Tulungagung semakin kokoh, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi sistem peradilan dan pelayanan hukum kepada masyarakat. (Red)
Tinggalkan Balasan