SURUAN, Pagiterkini.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Pasuruan tengah menyelidiki dugaan kecurangan dalam distribusi minyak goreng kemasan merek MinyaKita. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa isi dalam kemasan tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada label.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menyebutkan bahwa penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi Kementerian Pertanian yang menemukan ketidaksesuaian volume minyak goreng dalam kemasan di beberapa pasar tradisional.
“Dari operasi pasar yang kami lakukan pagi ini di Pasar Bangil, Pasar Pandaan, dan Pasar Sukorejo, ditemukan indikasi perbedaan takaran dalam beberapa merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga perusahaan berbeda. Saat ini, kami masih melakukan pengambilan sampel untuk diuji lebih lanjut,” ungkapnya pada Senin (10/2/2025).
Ia menegaskan, bahwa Polres Pasuruan akan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami akan menindak tegas produsen maupun distributor yang sengaja bermain curang dalam distribusi minyak goreng ini. Langkah hukum akan kami tempuh bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan,” tegas AKP Adimas.
Sementara itu, Kanit II Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, menambahkan, bahwa perusahaan yang terbukti melakukan pengurangan takaran minyak goreng tanpa sesuai standar akan segera diproses hukum.
“Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan konsumen tidak dirugikan. Langkah tegas akan kami ambil sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.
Langkah cepat Polres Pasuruan dalam menangani dugaan kecurangan ini mendapat apresiasi dari masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang langsung turun tangan menyidak pasar. Ini penting agar masyarakat tidak terus-menerus dirugikan,” ujar Rahmad, pedagang di Pasar Bangil.
Hal serupa disampaikan oleh Siti, seorang ibu rumah tangga di Pasar Pandaan. “Saya kaget setelah tahu ada minyak goreng yang takarannya kurang. Syukurlah polisi cepat bertindak, ini sangat membantu kami sebagai konsumen,” katanya.
Senada dengan itu, Ahmad, warga Sukorejo, juga mengapresiasi kesigapan Polres Pasuruan. “Tindakan tegas seperti ini sangat kami harapkan. Semoga ke depannya tidak ada lagi kecurangan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya penyelidikan ini, warga berharap pihak Polisi, khusunya Polres Pasuruan dapat memberikan sanksi tegas kepada pelaku kecurangan agar kejadian serupa tidak terulang.
Jurnalis : Jamal
Tinggalkan Balasan