PASURUAN, PAGITERKINI.COM – Terkuak!! Dugaan intimidasi terhadap warga sipil kembali mencuat, kali ini melibatkan seorang pria berinisial (R), yang mengaku sebagai utusan Unit Cyber Polda Jawa Timur. Setelah dilakukan penelusuran, yang bersangkutan ternyata bukan merupakan aparat penegak hukum, melainkan teridentifikasi sebagai wartawan dari salah satu media daring.
Pemilik Warkop Gempol9 menyampaikan kecaman keras atas tindakan tersebut, yang dinilai sebagai upaya penyalahgunaan nama institusi Polri untuk menakut-nakuti masyarakat. (R) diketahui mendatangi lokasi tanpa memperkenalkan identitasnya secara jelas, serta memberikan informasi yang tidak konsisten terkait aduan yang disebut berasal dari dua lembaga berbeda.
“Tindakan ini kami nilai sebagai bentuk intimidasi yang mengganggu ketenangan warga. (R) datang tanpa identitas jelas, tidak mengaku sebagai wartawan, dan justru memberikan pernyataan membingungkan. Ini mencoreng nama baik institusi Polri,” ujar pemilik Warkop Gempol9 kepada Pagiterkini.com, Senin (14/07).
(R) mengklaim, bahwa ia hanya menjalankan perintah dari seseorang yang disebutnya sebagai “Komandan/Atasan” dari Unit Cyber Polda Jatim. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan mengenai identitas pihak yang dimaksud. Bahkan, (R) sempat menyarankan agar pemilik warkop mengikuti instruksinya secara penuh, yang seolah-olah menggambarkan dirinya sebagai pihak berwenang.
Situasi semakin janggal, ketika (R) menjanjikan pertemuan antara pemilik warkop dan “komandan” tersebut pada Senin malam, namun kemudian membatalkan pertemuan secara sepihak dengan alasan yang tidak dapat diverifikasi.
Atas kejadian ini, pemilik Warkop Gempol9 menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan tindakan (R) secara resmi. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik intimidasi yang mencatut nama institusi negara.
“Kami tidak akan diam. Ini bukan sekadar pencatutan nama lembaga, melainkan tindakan yang telah memberi tekanan psikologis kepada kami. Polda Jatim perlu mengambil sikap tegas agar tidak terjadi hal yang sama di kemudian hari,” lanjut pemilik warkop.
Saat dikonfirmasi oleh Pagiterkini.com, (R) tidak membantah bahwa dirinya memang diminta oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Unit Cyber Polda Jatim. Namun, ketika ditanya secara rinci mengenai aduan dari dua lembaga yang ia sebutkan, (R) memberikan jawaban tidak konsisten dan tampak kebingungan, yang justru memperkuat kecurigaan publik.
“Memang disuruh oleh Komandan,” ujarnya, melalui sambungan telepon saat dihubungi tim Pagiterkini.com. Pernyataan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa ia sengaja mengatasnamakan perintah dari Polda Jatim dan menyampaikan dirinya seolah-olah merupakan anggota kepolisian.
Pernyataan (R) pun menimbulkan kontradiksi, sebab di satu sisi ia mengaku sebagai utusan polisi, sementara di sisi lain, data yang diperoleh menyatakan bahwa (R) merupakan jurnalis aktif di salah satu media online. Ketidakkonsistenan ini menjadi sorotan utama yang mengindikasikan adanya dugaan manipulasi identitas untuk mempengaruhi warga sipil.
Kasus ini menambah deretan dugaan penyalahgunaan identitas institusi negara oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat berharap pihak kepolisian, khususnya Polda Jawa Timur, segera memberikan klarifikasi resmi serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang melibatkan pencatutan nama institusi demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Hingga berita ini ditayangkan pada Selasa (15/07), (R) belum juga memberikan nomor telepon sosok yang ia sebut sebagai “Komandan”. Bahkan, yang bersangkutan justru memblokir kontak media ini. Tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan.
(ml/kuh)












Tinggalkan Balasan