Pasuruan, Pagiterkini.com – Kasus Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, yang menyeret sejumlah pihak mulai dari Bupati Pasuruan, Camat Gempol, Kepala Desa Randupitu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Pasuruan hingga Ketua Pokmas PTSL, memunculkan dugaan adanya kepentingan lain di balik bergulirnya perkara tersebut.
Dugaan itu mencuat setelah beredar percakapan WhatsApp milik Dirwan, warga Randupitu yang berprofesi sebagai guru di wilayah Pandaan. Dalam pesannya kepada salah satu anggota keluarga, ia menyinggung adanya pihak yang membiayai pelaporan kasus PTSL.
“Iku wes dilaporno nang wong-wong mas. Masalah PTSL onok seng mbandani wong soge gek Randupitu, dilukkas iku diceluki nang kejaksaan digugat lurah, camat, Bupati kepala BPN,” tulis Dirwan dalam pesan WhatsApp tersebut.
“Itu sudah dilaporkan oleh warga, Mas. Masalah PTSL ini ada yang membiayai, orang kaya di Randupitu. Sebentar lagi kepala desa, camat, bupati, dan kepala BPN akan dipanggil kejaksaan,” tulis Dirwan dalam pesan WhatsAppnya.
Namun, saat dikonfirmasi terkait isi pesan tersebut, Dirwan belum memberikan tanggapan meski pesan whatsap sudah terlihat centang dua.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai persoalan yang berkembang bukan semata-mata terkait PTSL. Menurutnya, terdapat pihak-pihak yang tidak puas terhadap pemerintahan desa saat ini.
Ia juga mengaku mengetahui adanya oknum yang membagikan sejumlah uang usai sidang di Pengadilan Negeri Bangil. Menurutnya, oknum tersebut mengenakan topi dan rompi hitam bertuliskan “Mitra Polres Pasuruan”.
“Isi chat Dirwan itu memang benar. Dia dan kelompoknya diduga memiliki ambisi menjatuhkan pemerintahan desa saat ini. Apalagi ada oknum yang membagikan uang di Pengadilan Negeri Bangil, sehingga muncul dugaan adanya pihak yang membiayai,” ujar sumber tersebut kepada Pagiterkini.com, Minggu (21/6/2026).
Terpisah, Kepala Desa Randupitu, M. Fuad, menanggapi santai adanya dugaan ketidakpuasan terhadap kepemimpinannya. Ia menilai perbedaan pendapat maupun kritik merupakan hal yang wajar dalam dinamika pemerintahan desa.
Menurut Fuad, setiap warga memiliki hak untuk menyampaikan pandangan dan penilaian terhadap jalannya pemerintahan. Karena itu, ia memilih fokus menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat daripada menanggapi berbagai isu yang berkembang.
“Ya biarkan saja. Mungkin mereka tidak puas dengan kinerja saya sebagai kepala desa. Siapa tahu dari kejadian ini saya bisa terus memperbaiki dan menjalankan pemerintahan desa sesuai harapan masyarakat,” kata Fuad.
(Mal)













Tinggalkan Balasan