Jakarta, Pagiterkini.com – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), resmi melaporkan dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Dalam proses pemeriksaan, Jokowi mengaku mendapat lebih dari 30 pertanyaan dari penyidik.
“Ditanya banyak, totalnya ada 35 pertanyaan,” ujar Jokowi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 29 April 2025.
Ia menjelaskan bahwa, pelaporan ini penting dilakukan agar semuanya menjadi terang dan tak menimbulkan spekulasi. Jokowi juga mengungkapkan bahwa ia baru membuat laporan sekarang karena sebelumnya masih menjabat sebagai Presiden RI.
“Dulu saya masih menjabat, saya kira masalahnya sudah selesai. Tapi ternyata terus bergulir, jadi lebih baik sekarang saya laporkan agar semuanya jelas dan terang,” katanya.
Jokowi juga menyebut, alasan ia hadir langsung karena perkara ini merupakan delik aduan, yang artinya harus dilaporkan langsung oleh pihak yang merasa dirugikan.
“Karena delik aduan, memang harus saya sendiri yang datang melapor,” jelasnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa ada lima orang yang dilaporkan dalam kasus ini. Saat ini kelimanya masih dalam tahap penyelidikan (lidik).
Yakup menyebut, inisial para terlapor, yakni Roy Suryo (mantan Menpora), Rismon Sianipar, Tifauziyah Tyassuma, Rizal Fadillah serta satu orang lainnya berinisial K,” pungkasnya.
(tim-FRN)











Tinggalkan Balasan