MADIUN, PAGITERKINI.COM — Dunia pemasyarakatan kembali tercoreng. Dugaan keterlibatan oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Madiun dalam peredaran narkoba justru berakhir dengan hukuman yang nyaris tak bermakna.
Alih-alih diproses hukum, oknum hanya dijatuhi sanksi ringan berupa pembinaan tiga bulan dan penurunan pangkat satu tingkat.
Keputusan ini sontak menuai kecaman publik. Banyak yang menilai, sanksi ini bukan hanya melukai rasa keadilan masyarakat, tapi juga mencoreng wibawa hukum negara.
“Ini bukan pelanggaran kecil. Ini pengkhianatan terhadap negara dan hukum. Kalau masyarakat biasa tertangkap narkoba langsung dijebloskan ke penjara, kenapa petugas negara justru ‘dilindungi’ dengan pembinaan? Ini bentuk nyata ketimpangan hukum!” tegas Baihaki Akbar, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Minggu (22/6).
Tak hanya itu, Baihaki juga menyoroti kinerja tim pemeriksa dari Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Jawa Timur yang dinilai amatiran dan tidak kredibel. Tim pemeriksa dipimpin oleh pejabat bagian tata usaha dan umum, bukan ahli penegakan hukum atau penyidik yang memahami kasus narkotika.
“Kami minta pimpinan tim pemeriksa dicopot dan dipecat. Ini bukan urusan administrasi, ini soal kejahatan narkoba! Kalau ditangani orang yang tak kompeten, hasilnya pasti setengah hati. Dan inilah buktinya,” ujar Baihaki.
Aliansi Madura Indonesia juga menuding adanya upaya pembungkaman dan pengaburan fakta. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa oknum tersebut bukan sekadar pengguna, tapi juga memiliki dan mengedarkan narkoba di dalam lapas, sebuah pelanggaran berat yang seharusnya langsung diproses pidana.
“Kenapa tidak dilibatkan BNN dan Polri? Kenapa hanya pemeriksaan internal? Ada apa sebenarnya yang ingin disembunyikan?” seru Baihaki.
AMI menuntut keterbukaan penuh atas hasil pemeriksaan dan mendesak agar kasus ini diambil alih oleh aparat penegak hukum yang independen. Jika tidak, publik patut curiga, apakah Lapas kini menjadi surga baru bagi mafia narkoba dengan perlindungan dari dalam?
Hingga berita ini diturunkan, Kanwil Ditjen PAS Jatim belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap diam ini hanya memperkuat kesan bahwa ada yang sedang ditutup-tutupi.
Skandal ini bukan lagi sekadar persoalan pembinaan napi. Ini tentang bobroknya sistem, lemahnya pengawasan, dan tumpulnya penegakan hukum terhadap aparat sendiri.
Jika negara tak berani bersikap tegas, maka publik berhak mempertanyakan, masih adakah keadilan di negeri ini?
(ml/ami/kuh)












Tinggalkan Balasan