PASURUAN, PAGITERKINI.COM — Beredar dua foto berlogo “SAKERA”, salah satunya menampilkan gambar mobil sport, yang diklaim sebagai logo resmi oleh pihak LPKSM SAKERA. Pihak tersebut juga menyebut bahwa logo lain, bergambar seseorang sambil memegang celurit dan timbangan hukum, adalah palsu.
Padahal, logo yang disebut “palsu” itu adalah milik YLBH Sarana Keadilan Rakyat (SAKERA), yang legalitasnya telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, salah satu suara yang beredar, diduga kuat berasal dari Wakil Ketua LPKSM SAKERA. Dalam rekaman suara tersebut, ia menginstruksikan seluruh anggota untuk memasang status di WhatsApp sebagai bentuk dukungan terhadap legalitas lembaganya.
Isi pesan suara tersebut sebagai berikut:
“Dimohon untuk semua anggota agar dibuat story. Supaya rekan Debt Collector (DC) dan semua pihak mengetahui, mana SAKERA yang asli dan mana yang tidak. Diharapkan seluruh anggota memasang story masing-masing.”
Menanggapi isu ini, Hery, selaku Dewan Pembina YLBH Sarana Keadilan Rakyat (SAKERA), angkat bicara. Ia menegaskan bahwa polemik mengenai logo maupun nama lembaga bukanlah hal yang perlu ditanggapi secara berlebihan, selama lembaga memiliki legalitas yang sah dan tujuan yang jelas.
“Kami tidak ingin terpancing. Legalitas dan visi misi YLBH kami sudah jelas. Namun, apabila ada pihak yang keberatan atas nama dan logo kami, silakan menempuh jalur hukum,” ujar Hery.
Lebih lanjut, Hery menyatakan, bahwa apabila ada pihak tertentu yang secara sengaja menyebarkan isu negatif yang tidak berdasar dan dapat merugikan reputasi lembaga bantuan hukum yang ia bina, maka pihaknya tidak akan segan untuk menempuh langkah hukum, baik secara pidana maupun perdata.
“Jika ada unsur kesengajaan yang merugikan kami, tentu akan kami tindaklanjuti secara hukum sesuai dengan bukti yang kami miliki,” tegasnya.
Sementara itu, pihak yang diduga sebagai penyebar isu hoaks, yakni Wakil Ketua LPKSM SAKERA, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi Pagiterkini.com. Jumat (01/08/2025)
Situasi ini menimbulkan pertanyaan. Apakah benar LPKSM SAKERA telah memiliki legalitas yang sah sesuai SK Menkumham? Ataukah isu ini sengaja diembuskan sebagai bentuk kekhawatiran atas eksistensi dan perkembangan YLBH Sarana Keadilan Rakyat?
(Mal/nar /kuh)












Tinggalkan Balasan