PASURUAN, PAGITERKINI.COM – Setelah berhari-hari masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), otak pencurian di sejumlah sekolah wilayah Kecamatan Purwosari akhirnya dibekuk Unit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan.
Pelaku diketahui bernama Sahrul Yoga Apristya (20), warga Dusun Gutehan, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, yang ditangkap pada Selasa (30/12/2025) dini hari.
Sahrul, mengakui perannya sebagai inisiator dan penggerak aksi pencurian. Ia mengaku mengajak dua rekannya untuk melakukan pencurian di beberapa sekolah di wilayah hukum Polsek Purwosari, salah satunya SMPN 1 Atap di Dusun Ketuwown, Desa Sumberrejo.
Dari sekolah tersebut, pelaku menggondol tiga unit laptop masing-masing merek Asus warna hitam, Asus warna putih, dan Lenovo warna hitam. Selain itu, pelaku juga mencuri satu set perangkat WiFi serta satu tabung gas LPG 3 kilogram yang merupakan barang inventaris sekolah.
Kapolsek Purwosari Iptu Dr. Santy Wijaya membenarkan penangkapan otak pelaku pencurian tersebut. Ia menyebut keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan kasus dari penangkapan dua pelaku sebelumnya serta peran aktif masyarakat.
“Otak pencurian di beberapa sekolah wilayah Purwosari sudah kami amankan. Selama ini pelaku masuk DPO dan cukup meresahkan,” ujar Iptu Dr. Santy Wijaya.
Menurut Kapolsek, aksi pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan tersebut terjadi dalam beberapa minggu terakhir dan menimbulkan keresahan, khususnya di lingkungan sekolah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Setiap informasi sangat membantu dalam mengungkap tindak pidana,” tegasnya.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Purwosari telah lebih dulu mengamankan dua pelaku lain dalam kasus pencurian sekolah. Dengan tertangkapnya Sahrul Yoga Apristya, rangkaian kasus pencurian di sekolah-sekolah wilayah Purwosari kini berhasil diungkap. (Mal/tim)











Tinggalkan Balasan