Surabaya, PagiterKini.Com – Aliansi Madura Indonesia (AMI) membongkar dugaan penyimpangan serius dalam penggunaan anggaran reses DPRD Kota Surabaya. Organisasi ini secara terbuka menuding adanya praktik manipulasi administrasi yang menyeret Sekretaris DPRD (Sekwan) sebagai figur kunci, lantaran seluruh proses penganggaran hingga pencairan dana berada di bawah kendali Sekretariat DPRD.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, melontarkan peringatan keras. Ia menyebut mustahil penyimpangan dapat terjadi tanpa keterlibatan atau setidaknya pembiaran dari level tertinggi administrasi.
“Kalau konsumsi 250 paket nasi tidak pernah ada, tapi laporannya dinyatakan sah, itu bukan salah teknis. Itu indikasi pembiaran. Sekwan adalah kunci administrasi reses, jadi mustahil tidak tahu,” tegas Baihaki. Sabtu (07/02/2026)
Ia menambahkan, dugaan pemotongan dana reses sebelum kegiatan berlangsung dan munculnya laporan konsumsi fiktif merupakan bentuk pengkhianatan terhadap uang rakyat. “Reses dibiayai APBD. Kalau dananya dipotong, lalu konsumsi hanya ada di atas kertas, itu jelas merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik,” lanjutnya.
AMI juga menyoroti penggunaan nama UMKM dalam laporan pertanggungjawaban. Dalam dokumen resmi disebutkan adanya pengadaan sekitar 250 paket nasi lengkap dengan stempel usaha. Namun penelusuran di lapangan menunjukkan sebaliknya, nasi tersebut tidak pernah dibeli, sementara pemilik UMKM mengaku tidak pernah menerima pesanan.
“UMKM dijadikan stempel hidup. Ini kejahatan administrasi. Sekwan harus bertanggung jawab secara institusional, bukan cuci tangan,” ujar Baihaki.
Sementara itu, sumber internal yang mengetahui alur administrasi reses mengungkap adanya indikasi pemotongan dana sejak awal, bahkan sebelum kegiatan dilaksanakan. Menurutnya, pemangkasan tersebut terjadi di tingkat administrasi, bukan di lapangan.
“Anggaran reses sudah dipotong di awal dan konsumsi hanya dihadirkan dalam bentuk laporan fiktif. Pola ini menunjukkan adanya rekayasa sistematis. Bukan lagi soal kelalaian, melainkan pembiaran yang disengaja,” ungkap sumber tersebut.
Dalam sistem keuangan daerah, Sekretariat DPRD memegang peran krusial sebagai pintu terakhir sebelum pencairan dana dilakukan. Tanpa verifikasi dan persetujuan dari Sekwan, dokumen reses tidak mungkin lolos. Kondisi ini justru memperkuat perhatian publik terhadap lemahnya pengawasan internal atau dugaan adanya pembiaran yang terstruktur.
Pria yang dikenal tegas ini menegaskan, AMI akan mendorong audit menyeluruh dan membuka opsi pelaporan ke aparat penegak hukum.
“Kami akan segera membuat laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menelusuri dana reses. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum harus jalan. Jangan biarkan Sekretariat DPRD Kota Surabaya menjadi pabrik dokumen fiktif,” pungkasnya. (MaL/Kuh)











Tinggalkan Balasan