Sidoarjo, PagiterKini.Com – Praktik perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah hukum Polsek Sedati, Polresta Sidoarjo, berlangsung terang-terangan dan disinyalir mendapat perlindungan aparat. Sejumlah warga bahkan menyebut adanya praktik “salam tempel” agar aktivitas ilegal tersebut tetap berjalan mulus.
Kecurigaan itu menguat setelah pemberitaan PagiterKini.com tayang. Informasi yang hanya dikirimkan kepada Kanitreskrim Polsek Sedati, Ipda Zainal Arifin, justru berujung pada adanya pihak tertentu yang menghubungi wartawan. Warga menduga, informasi tersebut dilempar kembali ke jaringan pelaku di lokasi perjudian.

“Media mengirimkan konfirmasi kepada aparat. Tak lama kemudian, ada oknum yang menghubungi. Artinya jelas, dari Polsek informasi itu diduga dilempar kembali kepada para pemain di lokasi,” ujar Tahul (nama samaran), saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Senin (09/02/2026).
Tahul menegaskan, mustahil arena perjudian sebesar itu beroperasi tanpa sepengetahuan aparat penegak hukum setempat. Ia bahkan meyakini aktivitas tersebut sudah mengantongi restu dari tingkatan lebih tinggi.
“Tidak mungkin judi sabung ayam dan dadu seperti itu tidak permisi. Saya yakin sudah ada restu dari atas,” katanya.
Ia mengungkapkan, akses menuju arena perjudian sangat mudah melalui jalan kecil dari arah Jembatan Wager. Bahkan terdapat penanda berupa kurungan ayam yang digantung di tiang listrik dekat sebuah minimarket, seolah menjadi kode terbuka bagi para pemain.
Arena itu menyerupai lapangan terbuka dengan atap terpal biru. Di sekitarnya dipadati kendaraan roda dua dan roda empat. Beberapa mobil terlihat berjejer rapi, menambah kesan bahwa aktivitas ilegal tersebut berlangsung aman tanpa gangguan.
“Lokasinya di Dusun Wager, Desa Pepe Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Seperti lapangan sepak bola, cuma dikasih atap supaya tidak kehujanan. Kalau Polsek Sedati dan Polresta Sidoarjo tidak tahu, ya tidak mungkin,” imbuhnya.
Namun saat dikonfirmasi, Kanitreskrim Polsek Sedati, Ipda Zainal Arifin, memilih bungkam. Sikap yang sama juga ditunjukkan Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, S.I.K., M.H., M.Si., yang hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan apa pun.
Diamnya dua pejabat kepolisian tersebut justru memantik kemarahan publik. Sejumlah tokoh agama setempat ikut angkat bicara, ia menilai pembiaran terhadap praktik perjudian merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum di wilayah Sidoarjo.
Tokoh agama itu menilai, maraknya perjudian sabung ayam dan dadu mencerminkan lemahnya pengawasan serta keberanian para pelaku yang seolah merasa kebal hukum. Ia juga mempertanyakan sikap pimpinan kepolisian daerah yang terkesan memilih diam meski aktivitas ilegal tersebut masih berlangsung terbuka.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Kapolri selama ini gencar menyerukan reformasi internal Polri, bersih-bersih dari praktik korupsi, serta penindakan tegas terhadap anggota yang melindungi kejahatan. Namun di lapangan, seruan itu dinilai belum tercermin di tingkat bawah.
“Kapolri sudah berkali-kali bicara soal reformasi dan pembenahan. Tapi kalau di bawah masih ada perjudian dibiarkan, bahkan diduga dilindungi, itu berarti perintah pimpinan tidak dihiraukan,” tegasnya.
Ia pun mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur maupun Propam Mabes Polri turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jajaran Polsek Sedati hingga Polresta Sidoarjo.
Menurutnya, Propam harus bersikap tegas dan transparan bila benar ada aparat yang bermain mata dengan pelaku perjudian.
“Kalau ada anggota yang membekingi judi, harus dicopot dan diproses hukum. Jangan ada kesan Polri melindungi pelanggaran di tubuhnya sendiri,” pungkasnya. (MaL/One)












Tinggalkan Balasan