Pasuruan, PagiterKini.Com – Sa’dulloh, warga Dusun Taman Tengah, Desa Tamansari, Kecamatan Wonorjeo, Kabupaten Pasuruan, menempuh jalur hukum setelah sepeda motor miliknya hilang dan baru kembali usai ditebus sebesar Rp6 juta. Laporan atas kejadian tersebut resmi ia ajukan ke Polres Pasuruan pada 1 Februari 2026.
Menurut keterangan Sa’dulloh, peristiwa itu bermula pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, ia memarkir sepeda motor Honda Vario 125 warna merah tahun 2020 bernopol N-6385-TAN di samping rumahnya, lalu masuk ke dalam untuk beristirahat. Tak lama kemudian, anaknya yang pulang sekolah memberitahukan bahwa sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat parkir alias hilang.
Sa’dulloh menegaskan, bahwa dalam kondisi panik ia segera menghubungi Sukron, Bendahara Desa Tamansari. Informasi tersebut kemudian direspons cepat oleh Kepala Desa Tamansari, Mustain Romli, bersama Kepala Dusun Taman Tengah, Syaihulloh, yang langsung mendatangi rumah korban.
Namun yang menimbulkan pertanyaan, saat berada di lokasi, Syaihulloh terlihat menghubungi seseorang yang tidak dikenal oleh korban. Dari percakapan tersebut, diperoleh informasi bahwa sepeda motor berada di tangan terduga pelaku. Anehnya, kendaraan itu hanya dapat dikembalikan dengan syarat adanya uang tebusan sebesar Rp6 juta.
Dalam posisi terdesak dan ingin segera mendapatkan kembali kendaraannya, Sa’dulloh mengaku terpaksa menyetujui permintaan tersebut. Uang diserahkan melalui perantara, lalu sepeda motor diambil dan diantarkan kembali ke rumahnya oleh Syaihulloh bersama Kepala Desa.
“Saya terpaksa membayar karena ingin motor kembali. Tapi saya merasa dirugikan dan ingin semuanya diproses sesuai hukum. Saya berharap pelaku ditangkap,” tegas Sa’dulloh.
Peristiwa ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Warga menilai pola kehilangan yang berujung tebusan perlu diusut secara menyeluruh, termasuk bagaimana pihak tertentu bisa mengetahui keberadaan motor dalam waktu singkat.
“Kalau memang tahu pelakunya, seharusnya langsung diserahkan ke polisi, bukan malah ada tebusan. Ini terkesan ada permainan,” ujar Huri, warga setempat.
Saat dikonfirmasi PagiterKini.Com terkait dugaan mengetahui identitas terduga pelaku, Syaihulloh belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menegaskan bahwa perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan penanganannya terus berjalan. Pihak kepolisian, kata dia, akan memeriksa seluruh pihak terkait serta mendalami setiap keterangan dan alat bukti yang telah disampaikan pelapor.
“Terlapor masih dalam lidik. Kami akan mendalami seluruh keterangan, mengumpulkan bukti-bukti, serta melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap pelaku secara jelas,” ujar Joko. (MaL/Red)












Tinggalkan Balasan