Baca Juga:
Geger Jelang Lebaran! Ratusan Buruh Geruduk Balai Desa Sambisirah Soal THR

PASURUAN, PagiterKini.Com – Polemik pemutusan kontrak kerja secara sepihak tanpa pesangon kembali memanaa. Sejumlah karyawan mengaku tidak hanya kehilangan pekerjaan, tetapi juga belum menerima hak Tunjangan Hari Raya (THR) yang sebelumnya dijanjikan akan dicairkan.

Ketua Umum LSM P-MDM, Gus Ujay, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekedar soal aturan ketenagakerjaan, melainkan menyangkut nasib para pekerja dan keluarganya.

“Pemutusan kontrak sepihak tanpa pesangon, sementara THR masih sebatas janji. Ini bukan lagi sekedar masalah aturan, tapi sudah menyangkut nasib perut rakyat dan para karyawan yang diputus kontraknya tanpa belas kasih,” tegasnya.

Baca Juga :

Ia menyebutkan, pihak perusahaan CV Multi Clean sebelumnya telah berjanji bahwa THR akan dicairkan paling lambat pada 17 Maret. Namun hingga kini para pekerja masih menunggu realisasi janji tersebut.

Menurutnya, apabila hingga tanggal yang telah disepakati THR tidak kunjung dibayarkan, pihaknya bersama para karyawan siap mengambil langkah tegas dengan turun ke jalan.

“Jika sampai tanggal 17 THR tidak juga direalisasikan, kami dari LSM P-MDM bersama para karyawan siap turun aksi dan mendatangi perusahaan sesuai dengan janji yang pernah disampaikan,” ujarnya.

Gus Ujay juga menyinggung PT Satoria yang dinilai kembali memunculkan polemik kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada para pekerja.

“Ini bukan pertama kalinya. Dulu ada persoalan limbah, sekarang muncul lagi masalah karyawan. Kebijakan perusahaan terkesan tidak pernah berpihak kepada pekerja, yang notabene juga bagian dari rakyat kecil,” tambahnya.

Meski memahami kondisi dunia usaha yang tidak selalu stabil, Gus Ujay menegaskan hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan hak para pekerja.

“Kami tahu banyak perusahaan sedang menghadapi situasi sulit. Tapi jangan sampai itu dijadikan dalih untuk mengorbankan tenaga dan keringat karyawan,” katanya.

Baca Juga:

Pria berambut pirang ini, juga mengingatkan bahwa para pekerja sebenarnya telah menunjukkan itikad baik dengan menahan diri setelah pertemuan sebelumnya yang digelar di Balai Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo. Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan berjanji akan mencairkan THR paling lambat pada 17 Maret.

“Kalau janji itu kembali tidak ditepati, maka kami siap turun ke jalan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Balai Desa Sambisirah berubah menjadi lautan amarah pada Jumat (13/03/2026). Ratusan karyawan outsourcing yang bekerja di bawah naungan PT Satoria memadati lokasi pertemuan dengan nada protes tinggi.

Mereka datang memenuhi undangan pihak manajemen outsourcing Multi Clean, namun suasana justru berubah tegang ketika para pekerja menuntut kejelasan nasib mereka yang mendadak diputus kontraknya. (MaL/Red)