PROBOLINGGO, PagiterKini.Com – Aktivitas jaringan distribusi solar ilegal yang diduga dikendalikan bos mafia BBM bersubsidi berinisial HW, warga Kota Pasuruan, kembali terendus. Mantan residivis kasus penyalahgunaan BBM subsidi dalam skala besar itu disebut kini menjalankan pola operasi baru dengan memanfaatkan jaringan lapak penampungan di sejumlah daerah sebagai titik transit distribusi.
Informasi terbaru yang dihimpun PagiterKini.Com mengarah pada dugaan keberadaan lokasi penampungan solar subsidi di Jalan Raya Panglima Sudirman No.82-40, Dusun Ceunung Tugel I, Desa Curahtulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Di lokasi tersebut terdapat sebuah rumah berpagar hijau di dalam gang yang diduga kuat difungsikan sebagai tempat penampungan sementara solar subsidi. Sejumlah tandon plastik berkapasitas besar disebut berada di area itu dan digunakan sebagai wadah penimbunan sebelum solar dikirim kembali menggunakan armada truk tangki.
“Solar dibeli pakai jerigen, pickup, sampai truk. Dikumpulkan dulu di tandon plastik. Setelah volumenya banyak, baru diambil truk tangki bertuliskan PT Sri Karya Lintasindo,” ungkap narasumber kepada PagiterKini.Com, Senin (30/03/2026).
Tim PagiterKini.Com telah melakukan penelusuran langsung ke lokasi tersebut. Saat didatangi, gerbang rumah bercat hijau dalam kondisi tertutup rapat tanpa aktivitas terbuka yang terlihat dari luar.
Namun keterangan warga sekitar justru memperkuat dugaan adanya aktivitas distribusi BBM di lokasi tersebut. Warga menyebut kendaraan bertonase besar kerap keluar masuk area itu secara rutin.
“Bukan hanya truk tangki. Mobil pickup, truk, bahkan sepeda motor yang bawa jerigen juga sering keluar masuk,” ujar warga sekitar.
Truk tangki bertuliskan PT Sri Karya Lintasindo yang disebut warga diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan distribusi BBM yang selama ini dikaitkan dengan aktivitas HW.
Nama HW sendiri sebelumnya sempat menjadi perhatian aparat penegak hukum setelah tim gabungan Mabes Polri bersama Ditreskrimsus Polda Jawa Timur melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi penimbunan solar ilegal pada tahun 2023, di antaranya di Jalan Kom Yos Sudarso dan Jalan Kyai Sepuh, Kota Pasuruan.
Namun berdasarkan informasi terbaru dari sumber di lapangan, pola operasional jaringan tersebut kini diduga berubah secara signifikan.
Jika sebelumnya pengumpulan dilakukan dalam skala besar dari satu titik, kini solar diduga dikumpulkan secara bertahap melalui jaringan pembelian menggunakan jerigen serta kendaraan modifikasi dari berbagai wilayah sebelum disatukan di lapak penampungan.
“Sekarang polanya beda. Solar dikumpulkan dulu di lapak-lapak tandon, baru diambil sesuai kebutuhan,” ungkap sumber.
Penelusuran PagiterKini.Com juga mengarah pada dugaan keberadaan jaringan lapak penampungan serupa di sejumlah wilayah lain, antara lain Malang, Jember, Banyuwangi, dan Probolinggo. Lokasi-lokasi tersebut diduga berfungsi sebagai titik transit distribusi sebelum solar disalurkan kepada pemesan dari sektor industri, operator kapal, hingga aktivitas pertambangan.
Dalam pola distribusi terbaru itu, HW diduga tidak lagi berhubungan langsung dengan SPBU seperti pola lama yang pernah terungkap aparat. Ia disebut berperan sebagai pengendali distribusi melalui jaringan orang kepercayaan di lapangan.
“Sekarang sudah ada jaringan sendiri yang menyiapkan BBM dari berbagai SPBU di wilayah masing-masing. Kalau ada permintaan dari industri, kapal, atau tambang, orang kepercayaannya yang kirim dari lapak pakai tangki biru putih,” jelas sumber.
Padahal secara aturan, distribusi BBM dalam jumlah besar wajib dilengkapi dokumen resmi seperti Loading Order (L.O.) dan Delivery Order (D.O.) sebagai dasar legalitas pengangkutan dan penyerahan barang. Tanpa dokumen tersebut, jalur distribusi patut diduga melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam praktik distribusi yang diduga terkait jaringan ini, keberadaan dokumen asal barang, identitas armada pengangkut, hingga mekanisme administrasi pengiriman masih belum dapat dipastikan keabsahannya.
Selain itu, muncul juga informasi mengenai dugaan keterkaitan aktivitas distribusi tersebut dengan badan usaha bernama PT Sri Karya Lintasindo. Namun hingga kini status legalitas jalur distribusi BBM yang berkaitan dengan perusahaan tersebut masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Tak hanya itu, narasumber juga mengungkap adanya dugaan aliran dana atensi rutin kepada sejumlah oknum agar distribusi BBM menggunakan armada truk tangki dapat berjalan tanpa hambatan di lapangan.
“Informasinya ada atensi bulanan ke sejumlah oknum supaya pengiriman aman di jalan,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, PagiterKini.Com masih terus melakukan pendalaman serta upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan yang disebut dalam jaringan distribusi tersebut maupun aparat penegak hukum, guna memperoleh keterangan resmi agar informasi tersaji berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (Irw/mal)


















Tinggalkan Balasan