PASURUAN, PAGITERKINI.COM – Isu peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Pasuruan kembali mau dibuat memanas. Forum Rembuk Masyarakat (Format) yang dipimpin Ismail Makky menggelar audiensi dengan Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, serta didampingi Kasat Intelkam AKP Lubis Ibrorir Chosam, S.A.P.

Namun, di balik pertemuan tersebut, Makky justru disorot. Sejumlah warga menilai, Ketua LSM Format itu tidak sepenuhnya mempercayai kinerja kepolisian dalam memberantas miras, bahkan dianggap hanya mencari popularitas lewat isu yang sedang mulai reda.

Pertemuan yang membahas pengawasan dan penindakan miras di wilayah hukum Polres Pasuruan itu memicu respons beragam. Warga mempertanyakan kredibilitas Makky yang dinilai hanya mengandalkan informasi dari rekan dan pemberitaan media, bukan hasil kerja langsung di lapangan.

“Makky ini tidak pernah turun sendiri. Dia cuma menunggangi temuan rekannya, apalagi kalau sudah jadi berita,” ujar warga Bangil, saat dimintai pendapat soal audensi yang diajukan Makky di Polres Pasuruan. Kamis (14/08).

Warga itu mengakui, seruan Makky soal moralitas dan citra Pasuruan sebagai Kota Santri memang benar, tapi lebih terkesan demi mencari sorotan publik.

“Datanya kebanyakan katanya atau dari berita. Dia selalu muncul di berbagai isu, tapi nol persen di lapangan,” tegasnya, yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Abdul Somad, warga Manarui, menyoroti isu karaoke Gempol9 yang kerap diangkat Makky. Menurutnya, tempat itu kini tertib, jam operasional dibatasi, karyawan dilarang berpakaian vulgar, dan miras tidak lagi beredar.

“Pemasok miras sudah tidak ada di Gempol9. Situasinya aman. Jangan menunggangi isu di sini, urus dulu yang lain,” sindirnya.

Hal senada disampaikan Asmadi, warga Bangil, menyebut Makky terkesan ingin tampil sebagai pahlawan moral.

“Polisi itu lebih paham. Kok dia yang ribut seolah paling benar? Apa yang dia bilang memang baik untuk generasi muda, tapi kesannya cari-cari agar dikenal,” ujarnya.

Sementara itu, dalam salah satu pemberitaan, Makky menegaskan perlunya penegakan hukum tegas terhadap penjual miras ilegal demi menjaga marwah Pasuruan sebagai Kota Santri. Ia juga mengaitkan miras dengan sejumlah kasus kriminal dan asusila di Nongkojajar.

Menanggapi hal tersebut, AKP Lubis Ibrorir Chosam memastikan Polres Pasuruan akan menindak tegas peredaran miras.

“Kami sudah instruksikan Polsek memasang spanduk bahaya miras. Miras berdampak pada kejahatan, pelanggaran hukum, bahkan memakan korban jiwa,” tegasnya.

Lubis juga menyatakan dukungan terhadap upaya masyarakat, termasuk MWCNU, yang sehari sebelumnya (13/08/2025) bersama Muspika dan Kepala Desa Ngerong, Jemi Sadiman, menggelar rapat pencegahan miras.

“Kami akan bekerja sama dengan masyarakat agar tempat-tempat seperti Gempol9 dan Meiko bebas miras, demi menjaga moral generasi muda dan marwah Pasuruan sebagai Kota Santri,” tandasnya.

Sayangnya, berulang kali upaya konfirmasi media ini kepada Makky tak membuahkan hasil. Meski pesan WhatsApp terkirim dan terbaca, ia memilih bungkam.

(mal/kuh)