Pasuruan, PagiterKini.Com – Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono, menegaskan kegiatan di wilayah Pandaan pada Selasa (17/02/2026) malam kemarin bukanlah razia, melainkan imbauan dan edukasi menjelang Ramadan. Ia membantah tudingan melakukan penindakan tanpa dasar.
Menurut Suyono, sebuah kegiatan yang disebut razia jika ada unsur penangkapan, penggeledahan, atau pemeriksaan, dan hal itu tidak terjadi saat kegiatan berlangsung.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan anggota dewan sebelum turun ke lapangan sebagai langkah pencegahan pelanggaran perda, khususnya terkait miras dan tempat hiburan.
Ia juga menanggapi polemik yang berkembang, termasuk isu soal tidak adanya surat tugas. Menurutnya, langkah yang diambil merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai Kabid PPUD dalam mencegah pelanggaran perda menjelang Ramadan.
“Saya hanya menjalankan tugas sesuai fungsi saya. Tujuannya edukasi, agar tidak ada pelanggaran saat Ramadan,” ujarnya.
Suyono bahkan mengaku kecewa atas kritik yang muncul. Ia menilai kegiatan tersebut semestinya mendapat dukungan karena bersifat pencegahan. “Harusnya didukung, bukan malah memberikan komentar yang tidak-tidak,” sindirnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Suyono menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penindakan apa pun di lapangan. Ia menyebut kegiatan yang dilakukan sebatas imbauan dan pembinaan agar pelaku usaha mematuhi aturan daerah.
“Tidak ada razia, tidak ada penyitaan. Kami hanya mengingatkan agar aturan dipatuhi, apalagi menjelang Ramadan,” tegasnya.
Namun di lapangan, warga dan pedagang kecil menyampaikan suara berbeda. Salah satu pemilik warung kopi di Pandaan mengaku menjadi sasaran, meski usahanya berskala kecil dan tidak sebesar di wilayah Pandaan lainnya.
Ia mengungkapkan, sebelum rombongan Satpol PP datang, dirinya lebih dulu dihubungi seseorang yang mengaku dari Satpol PP dan meminta agar minuman keras disimpan serta meminta untuk menyiapkan satu dus.
Tak lama berselang, rombongan yang dipimpin Suyono datang ke warungnya. Menurutnya, tidak ada penyitaan, namun ada peringatan keras agar tidak lagi menjual miras.
“Pak Yono datang naik motor bersama anggotanya. Ia cek warung dan bilang tidak usah jual miras. Kalau masih jual, akan ditindak tegas. Lalu di Terminal Pandaan bagaimana?” ujarnya, dan mewanti-wanti namanya untuk tidak dipublikasikan. Rabu (18/02/2026).
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, belum memberikan tanggapan lanjutan saat dikonfirmasi. Namun sebelumnya, ia menegaskan tidak pernah menerbitkan surat tugas maupun surat perintah untuk kegiatan tersebut.
“Saya tidak pernah membuat surat perintah melakukan kegiatan apa pun, baik surat tugas maupun surat perintah,” tegasnya. (MaL)













Tinggalkan Balasan