Jabar, Pagiterkini.com – Pelarian Taufik Hidayat, pria yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya, YTR, selama kurang lebih tiga tahun, akhirnya berakhir. Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, setelah kasus tersebut menyita perhatian publik.
“Sudah di Majalaya,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan, memastikan penangkapan pelaku.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Kapolda Jabar juga menjenguk korban yang kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Hasil pemeriksaan dokter forensik mengungkap kondisi korban yang memprihatinkan. Sejumlah organ tubuh mengalami kerusakan, disertai bekas luka akibat kekerasan yang diduga berlangsung dalam waktu lama.
“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak yang tidak berfungsi. Di antaranya adalah mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan di kaki, ini benda tajam, kemudian ada sundutan rokok, dan sebagainya. Tentunya ini menjadi bukti dari apa yang telah terjadi atau dilakukan oleh tersangka,” ujar Rudi.
Kesaksian warga di sekitar rumah kos turut memperkuat dugaan penyekapan. Istri penjaga kos, Mulyati, mengaku hampir tidak pernah melihat korban keluar dari kamar selama menempati tempat tersebut. Sebaliknya, hanya pelaku yang rutin keluar untuk membeli makanan atau keperluan lainnya.
“Pelaku suka ke luar kosan untuk beli nasi atau keluar sebentar juga selalu dikunci. Takut ada orang atau feeling siapa-siapa masuk ke kosan,” tutur Mulyati.
Menurut Mulyati, Taufik selama ini mengaku bekerja sebagai debt collector di sebuah perusahaan jasa penagihan. Pelaku juga mengaku berasal dari Nagreg, Kabupaten Bandung.
Sementara mengenai korban, pelaku disebut pernah mengatakan bahwa perempuan tersebut sudah tidak dipedulikan oleh keluarganya. “Iya, kerjanya debt collector. Terus ngakunya orang Nagreg. Istrinya katanya nggak dipedulikan keluarga,” beber Mulyati.
(Red*)












Tinggalkan Balasan