Ngawi, Pagiterkini.Com – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Menurutnya, keberhasilan Satresnarkoba Polres Ngawi ini tidak lepas dari informasi yang disampaikan warga melalui call center 110 yang segera ditindaklanjuti secara cepat dan terukur oleh petugas di lapangan.

“Ini bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Informasi sekecil apapun akan kami respons serius demi menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba,” tegas AKBP Prayoga saat konferensi pers, Selasa (5/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula pada Sabtu, 25 April 2026, ketika petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Sekira pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ND (30) alias Sinyo.

Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur. Dalam proses tersebut, petugas kembali mengamankan seorang perempuan berinisial OST (31), warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, yang diduga turut terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu dengan total berat netto 223,842 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa handphone, sepeda motor, timbangan elektrik, plastik klip, serta sedotan plastik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Ngawi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Ngawi.

“Kami pastikan akan terus memburu dan mengembangkan jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Tidak ada kompromi bagi pelaku narkoba. Ini komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tandasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Laporkan segera jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya. Bersama, kita wujudkan Ngawi yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (Mal/Red)