Surabaya, Pagiterkini.com – Pemilik mobil BMW berinisial S akhirnya buka suara terkait insiden yang terjadi di kawasan Park Shanghai Pakuwon City, Surabaya, pada 28 April 2026. S membantah tuduhan pemukulan yang diarahkan kepadanya dan mengaku justru menjadi pihak yang dirugikan dalam peristiwa tersebut.
Menurut S, persoalan bermula saat dirinya memarkir kendaraan di lokasi yang dikiranya diperbolehkan. Ia mengaku masuk ke area tersebut setelah melihat sebuah mobil baru saja keluar dari lokasi yang sama.
“Saya masuk karena lihat ada mobil keluar dari situ. Saya pikir memang boleh dipakai parkir,” ujar S.
Namun, yang membuatnya keberatan bukan hanya teguran soal parkir. Ia mengaku mobil BMW miliknya dipasangi cone hingga dua kali dan mengalami goresan. Menurutnya, apabila memang lokasi tersebut dilarang untuk parkir, petugas keamanan seharusnya cukup meminta dirinya memindahkan kendaraan.
“Kalau memang salah parkir, kenapa tidak dipanggil security untuk meminta pindah. Bukan malah kendaraan digores dan diperlakukan seperti itu,” tegasnya.
S juga membantah tuduhan telah melakukan pemukulan terhadap G. Ia menjelaskan keributan bermula dari cekcok antara tamunya yang merupakan warga negara asing dengan G setelah terjadi adu mulut yang memancing emosi.
Dalam situasi itu, S mengaku justru berusaha melerai agar pertikaian tidak semakin membesar. “Saya malah angkat tangan sebagai tanda supaya berhenti semua. Saya tidak melakukan pemukulan,” ungkapnya.
Terkait luka yang dialami F, istri G, S menyebut berdasarkan video yang dimilikinya, luka di bagian pelipis tersebut terjadi saat proses penarikan oleh petugas keamanan yang berusaha membubarkan keributan.
Meski mengaku tidak terlibat dalam perkelahian, S mengatakan tetap menunjukkan itikad baik dengan bersedia menjadi mediator dan menawarkan kompensasi sebesar Rp30 juta dari rekannya untuk membantu biaya pengobatan F. Kesepakatan itu, menurutnya, sempat diterima oleh G, F, dan ayah G.
“Awalnya sudah sepakat Rp30 juta untuk biaya pengobatan. Tapi kemudian berubah menjadi permintaan Rp200 juta,” kata S.
Merasa terus diarahkan sebagai pihak yang bersalah, S akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Ia juga mengaku mengalami kerugian karena mobil BMW miliknya diduga tergores dan bagian belakang kendaraan mengalami penyok saat keributan berlangsung.
Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya untuk mendapatkan kepastian hukum.
Di sisi lain, ibu dari G mengaku tidak mengetahui adanya kesepakatan damai yang sebelumnya dibicarakan antara anaknya, menantu, dan suaminya dengan pihak S.
Ia kemudian meminta pertanggungjawaban yang lebih besar karena menilai S tetap melakukan kesalahan dengan memarkir kendaraan di lokasi yang tidak semestinya. (red*)












Tinggalkan Balasan