Jakarta, Pagiterkini.com – Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara yang diduga berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di wilayah Sumatera.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026), yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan mendukung Kortas Tipikor Polri dalam penegakan hukum kasus dugaan korupsi batu bara,” tegas Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penyidikan harus berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Komisi III juga akan mengawasi agar penanganan perkara dilakukan secara objektif dan tuntas.

Menurutnya, dugaan korupsi tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat akibat terganggunya pasokan listrik.

Sementara itu, Kakortas Tipikor Polri, Totok Suharyanto, menyebut penyidikan dilakukan melalui joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Selain perkara batu bara yang berkaitan dengan PLN, penyidik juga menangani dugaan korupsi di ASABRI periode 2020–2025 serta perkara penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Polri menegaskan, komitmennya untuk menuntaskan setiap perkara korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik. (*)