Probolinggo, Pagiterkini.com – Dugaan praktek peredaran narkotika dari balik jeruji kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah ke Lapas Kelas IIB Probolinggo Kota yang diduga menjadi tempat bebasnya penggunaan telepon genggam (HP) oleh narapidana hingga dimanfaatkan untuk mengendalikan transaksi narkotika jenis sabu.

Ironisnya, lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan pemulihan warga binaan justru diduga menjadi lokasi suburnya praktek peredaran barang haram tersebut.

Informasi yang dihimpun Pagiterkini.com dari seorang narasumber menyebutkan, sejak Juli hingga awal Agustus 2026, narapidana diduga leluasa menggunakan HP di dalam lapas. Kondisi itu diduga dimanfaatkan oleh sejumlah penghuni untuk melakukan transaksi narkotika.

“Kalau HP memang bebas. Akibat bebasnya HP di dalam lapas, banyak yang menyalahgunakannya untuk jual beli sabu,” ujar narasumber, melalui sambungan telpon kepada Pagiterkini.com, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, selama kurun waktu tersebut telah terjadi beberapa transaksi sabu yang diduga dikendalikan dari dalam lapas dan hingga kini diduga masih berjalan tanpa hambatan.

“Dugaan saya, internal lapas mengetahui hal itu. Hanya saja terkesan tutup mata. Bahkan ada dugaan mereka ikut andil dalam peredaran sabu ini,” imbuh narasumber yang meminta namanya tidak disebutkan di media ini.

Lebih lanjut, narasumber menyebut pengendali dugaan transaksi tersebut berinisial SAF, warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Dalam berkomunikasi, SAF menggunakan nomor telepon luar negeri, bukan nomor Indonesia.

Ia mengungkapkan, salah satu transaksi yang diketahuinya terjadi pada 28 Juli 2026 dengan nilai mencapai sekitar Rp3,5 juta.

“Saya tahunya transaksi mencapai Rp3,5 juta. Itu terjadi pada 28 Juli,” katanya.

Sementara itu, salah staf petugas Lapas Kelas IIB Probolinggo Kota berinisial SR saat dikonfirmasi Pagiterkini.com, dirinyameminta agar bukti-bukti dugaan tersebut dikirimkan terlebih dulu.

“Coba kirim bukti chat dan transfernya Mas. Mohon waktu nanti kami sampaikan ke atasan. Kebetulan saya sedang berkabung,” balasnya melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIB Probolinggo Kota belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan bebasnya penggunaan HP maupun dugaan adanya praktek peredaran narkotika di dalam lapas.

BERSAMBUNG, (Mal)