Pasuruan, Pagiterkini.com – Aksi nekat seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor dengan modus transaksi cash on delivery (COD) berakhir tragis. Setelah berhasil membawa kabur motor milik korban, pelaku akhirnya tertangkap dan menjadi sasaran amukan warga di Dusun Kepuhrejo, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jumat (19/6/2026) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga menyamar sebagai calon pembeli sepeda motor yang dipasarkan korban melalui media sosial. Setelah sepakat bertemu untuk transaksi COD, pelaku meminta izin mencoba kendaraan dengan alasan memastikan kondisi motor sebelum membeli.

Tanpa menaruh curiga, korban menyerahkan sepeda motor tersebut. Namun bukannya kembali, pelaku justru tancap gas dan membawa kabur kendaraan milik korban.

Mengetahui motornya raib, korban langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut memicu pengejaran spontan oleh warga yang berada di sekitar lokasi. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil dihadang dan ditangkap warga.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, pelaku terlihat babak belur akibat menjadi sasaran kemarahan massa yang geram atas aksinya. Bahkan saat hendak diamankan menuju mobil polisi, sejumlah warga masih berusaha meluapkan emosinya kepada pelaku.

“Warga langsung mengejar setelah tahu motor dibawa kabur. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap sebelum sempat melarikan diri lebih jauh,” ujar salah satu warga.

Yang menarik, saat dilakukan pemeriksaan awal, warga menemukan tiga kartu tanda penduduk (KTP) yang dibawa pelaku. Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa identitas-identitas tersebut digunakan untuk meyakinkan atau mengelabui calon korban saat menjalankan aksinya.

Warga setempat, mengaku geram karena modus sama dinilai semakin marak dan kerap menyasar masyarakat yang menjual kendaraan secara daring.

“Modus seperti ini sudah sering terjadi. Pelaku pura-pura menjadi pembeli, lalu saat diberi kesempatan mencoba motor langsung dibawa kabur. Masyarakat harus lebih waspada,” tegasnya.

Di sisi lain, Kapolsek Beji mengatakan pelaku telah diamankan beserta barang bukti dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

“Kasus ini sedang kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menjalin hubungan dengan orang yang baru dikenal,” tegas Kapolsek.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyerahkan kendaraan kepada calon pembeli yang belum dikenal dan memastikan setiap transaksi jual beli dilakukan dengan pengawasan yang ketat guna menghindari tindak kejahatan serupa.

(Mal/Red)