PASURUAN, PAGITERKINI.COM – Skandal dugaan persetubuhan terhadap seorang perempuan asal Wonorejo kian membuka tabir praktik gelap yang mengerikan. Sosok pria yang diduga sebagai “pengacara gadungan” kini mengerucut pada AS, seorang oknum (LSM) yang disebut berdomisili di wilayah Sukorejo. Minggu (25/1/2026).
Tak hanya diseret dalam dugaan kejahatan seksual, AS juga dituding menjalankan praktik percaloan hukum alias markus dalam perkara yang menjerat suami korban. Dengan mengatasnamakan pengurusan kasus di Polda Jawa Timur, ia diduga menggasak uang puluhan juta rupiah dari keluarga korban, dengan dalih biaya penanganan perkara di Mapolda Jatim.
Di tengah situasi keluarga yang tertekan dan diliputi kepanikan, AS justru diduga menjadikan kondisi tersebut sebagai ladang keuntungan, baik secara materi maupun untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
Penelusuran di lapangan mengungkap, AS disebut-sebut memiliki banyak istri sekaligus meninggalkan jejak panjang korban penipuan. Dalam kasus ini, korban mengaku menyerahkan uang dalam jumlah besar dengan alasan untuk “mengamankan” proses hukum. Namun hingga kini, tak pernah jelas apakah dana tersebut benar-benar diserahkan kepada aparat atau hanya menjadi siasat licik untuk menipu keluarga.
“Yang jelas uang itu dibawa AS. Saya punya buktinya, bahkan ada fotonya,” ujar korban, dikutip dari kabarlensa.com.
Korban juga membeberkan bahwa AS sempat mengatur pertemuan di luar lingkungan Mapolda Jatim, tepatnya di kawasan Sidoarjo. Kepada keluarga, AS mengklaim orang yang ditemuinya merupakan penyidik di bidang narkotika.
Data yang dihimpun menunjukkan, AS sempat terlihat memegang tumpukan uang tunai bernilai puluhan juta rupiah. Ia berdalih uang tersebut akan diserahkan kepada seorang oknum penyidik Satresnarkoba Polda Jatim.
“Yang menyerahkan ke penyidik itu AS. Katanya orang itu juga melarang ada foto-foto,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparat serta jaringan markus yang diduga mencatut nama institusi Polri. Upaya konfirmasi resmi kepada pihak terkait sudah dilayangkan, namun belum mendapat tanggapan. (mal/die)











Tinggalkan Balasan