Baca Juga:

Pasuruan, PagiterKini.Com – Dugaan ketidakprofesionalan mencuat di tubuh Yayasan Cinta Seroya Abadi yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Cendono, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Pengelolaan program yang bersumber dari uang negara itu dinilai amburadul dan layak diaudit menyeluruh.

Hal ini terungkap dalam audiensi antara Lembaga Persatuan Pemuda Peduli Masyarakat Bawah (P3MB) bersama Forkompimcam Purwosari, Senin (2/3/26). Ironisnya, audiensi digelar tanpa ruang rapat memadai. Kepala Dapur MBG Cendono, Diva, bahkan menerima pertemuan dalam posisi berdiri dengan alasan tidak tersedianya tempat khusus untuk rapat.

Kondisi tersebut memicu tanda tanya besar soal kesiapan dan profesionalitas pengelola program MBG di Cendono.

Baca Juga :
Dipimpin Ayik Suhaya, Massa Desak Pemkot Pasuruan Tinjau Ulang Bonus Atlet

Lebih memprihatinkan lagi, pihak dapur mengaku tidak memiliki kewenangan dalam menentukan bahan makanan maupun menu yang didistribusikan ke sekolah-sekolah penerima manfaat. Seluruh proses belanja hingga penentuan barang disebut sepenuhnya dikendalikan oleh pihak suplayer atau pihak ketiga.

“Semua tergantung suplayer. Mereka yang belanja dan menentukan barang apa yang didistribusikan ke sekolah. Kami pernah komplain, tapi tidak digubris,” ujar Diva.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan lemahnya kontrol internal dan pengawasan dalam pelaksanaan program MBG di Cendono. Padahal, program ini menggunakan anggaran negara yang semestinya dikelola secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :
Dana Rakyat Diduga Dipotong, AMI Tantang Kejari Usut Oknum DPRD Surabaya

Ketua P3MB, Masroni, menyebut audiensi tersebut sebagai peristiwa yang memalukan. Selain fasilitas yang tidak layak, Ketua Yayasan Cinta Seroya Abadi yang berdomisili di Malang juga tidak hadir memenuhi undangan.

“Sekelas Camat, Danramil, Kapolsek, dan Kepala Desa saja tidak digubris. Ini jelas menunjukkan ketidakprofesionalan. Kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat agar dilakukan audit,” tegas Masroni.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan menyampaikan persoalan ini ke Badan Gizi Nasional (BGN) pusat untuk memastikan pengelolaan program berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, Forkompimcam Purwosari melalui Camat Munif Triatmoko menyatakan akan segera mengagendakan pemanggilan pihak yayasan atau SPPG Cendono untuk audiensi lanjutan di Kantor Kecamatan Purwosari.

Baca Juga:

“Kita agendakan audiensi di kecamatan. Nanti kami sampaikan tanggalnya,” ujar Munif.

Sebelumnya, sejumlah wali murid dari jenjang PAUD, TK, SD hingga MTs di wilayah Karangrejo dan Cendono juga mengaku resah. Mereka menilai menu MBG yang diberikan kurang sesuai dan tidak mencerminkan standar gizi yang diharapkan.

Situasi ini semakin memperkuat desakan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan MBG Cendono demi menjaga integritas program dan memastikan hak gizi anak-anak terpenuhi secara layak. (MaL/MuL)