Pasuruan, Pagiterkini.com – Kasus dugaan penganiayaan di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Korban, Yani Ardiansyah alias Ponari, membantah keras laporan balik yang dilayangkan pihak terlapor. Menurutnya, dirinya justru merupakan korban yang lebih dulu mengalami pemukulan.
Yani menegaskan, tuduhan bahwa dirinya melakukan penganiayaan tidak sesuai dengan fakta yang dialaminya. Ia mengaku keberatan atas laporan tersebut dan berharap penyidik dapat mengungkap perkara secara objektif.
“Saya tidak terima dengan laporan itu. Justru saya yang menjadi korban karena pemukulan lebih dulu dilakukan oleh pihak sana,” ujar Yani saat ditemui awak media, Sabtu (4/7/2026).
Yani, yang akrab disapa Ponari menjelaskan, sebelum insiden terjadi, dirinya sempat berupaya meredam situasi dan berniat meninggalkan lokasi di rumah R, yang berada di Desa Tutur Wetan. Namun, saat hendak pergi, ia mengaku dipukul oleh seseorang yang diduga merupakan kerabat R.
“Saya sudah berusaha meredam suasana dan mau pergi. Tetapi tiba-tiba saya dipukul oleh orang yang berada di samping R. Karena jumlah mereka lebih banyak, saya kembali menjadi sasaran pemukulan,” tuturnya.
Akibat kejadian tersebut, Yani berharap kepolisian dapat menangani perkara secara profesional, objektif, dan berkeadilan. Ia juga menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya melalui laporan tersebut tidak benar.
“Saya berharap Polres Pasuruan menangani perkara ini secara adil dan objektif. Tuduhan yang dilaporkan kepada saya tidak benar,” tegasnya.
Sementara itu, SF, rekan korban yang berada di lokasi saat kejadian, membantah tudingan bahwa dirinya ikut melakukan penganiayaan. Ia mengaku hanya berupaya melerai mengevakuasi Ponari dari lokasi untuk menghindari situasi yang semakin memanas.
“Saat itu saya bersama Memet hanya fokus membawa Ponari keluar dari lokasi. Kami tidak melakukan pemukulan ataupun tindakan lain. Kami khawatir karena Ponari mengeluh dadanya sakit,” kata SF.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa ini bermula ketika Ponari mendatangi rumah R di Desa Tutur Wetan untuk menanyakan piutang dengan cara baik-baik.
Namun, pertemuan tersebut diduga berujung pada aksi penganiayaan yang menyebabkan Ponari mengalami luka lebam dan kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polres Pasuruan.
(ML/BM)













Tinggalkan Balasan