MOJOKERTO KOTA, Pagiterkini.com – Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang ibu muda pengemudi mobil Daihatsu Ayla hitam memaki pengendara motor perempuan di Jalan Empunala, Kota Mojokerto, mendadak viral di media sosial dan menuai perhatian publik. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/4/2026) siang dan ramai diberitakan sejumlah media, pada Sabtu (18/4/2026).
Perempuan yang mengenakan kaus oranye tersebut tidak hanya melontarkan makian keras, tetapi juga kedapatan dua kali menoyor kepala anak dari pengendara motor. Sementara itu, korban yang mengendarai Yamaha NMax biru muda terlihat lebih banyak diam saat insiden berlangsung.
Perselisihan ini bermula ketika pengemudi mobil menuduh pemotor memotong jalannya di persimpangan, yang menyebabkannya harus melakukan pengereman mendadak. Ia merasa tindakan tersebut membahayakan anaknya yang duduk di kursi depan mobil.
Kekesalan pengemudi mobil berlanjut dengan tindakan fisik berupa pukulan ke arah helm pemotor serta umpatan kasar yang menyerang pribadi korban. Seorang pengemudi ojek online sempat berusaha melerai, namun justru diminta menjauh oleh pelaku.
“Kamu buat anak ngencok bisa, bawa motor tak bisa. Ayo urusan polisi, kalau tak terima ayo urusan polisi, jangan menghindar, ayo urusan polisi, yang mancing masalah kamu lo ya,” kata pelaku seperti dikutip detikJatim, Sabtu (18/4/2026).
Pelaku juga sempat menarik tas korban dan menginjak spakbor motor untuk menghalangi korban pergi dari lokasi. Korban sendiri mengaku tidak berniat melarikan diri, namun merasa khawatir dengan kondisi psikis anaknya yang mulai ketakutan.
“Saya tidak menghindar, tapi kasihan anak saya,” ujar korban.
Sebelum meninggalkan lokasi karena ditegur juru parkir, pengemudi mobil tersebut sempat mengambil kunci sepeda motor korban secara paksa. Ia beralasan ingin memindahkan mobilnya namun tetap membawa kunci tersebut agar korban tidak pergi.
“Aku tak minggirin mobilku, jangan lari kamu,” cetusnya sambil membawa kunci sepeda motor korban.
Korban dalam insiden ini diketahui bernama Lutvia Indriana (33), seorang guru PJOK sekolah dasar yang berdomisili di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari. Saat kejadian, ia sedang dalam perjalanan pulang setelah menjemput putranya yang masih duduk di kelas 2 SD.
Lutvia menjelaskan, bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/4) sekitar pukul 14.30 WIB di depan sebuah toko risol. Ia mengaku sudah menyalakan lampu sein saat berbelok di Simpang 4 Sekarsari dan merasa sudah berada di lajur yang benar.
“Saya jalan pelan belok kanan ambil lajur kiri. Saya tidak sadar kalau memotong jalan, kalau menyalip iya dari sisi kiri. Saya dan mobil ini sama-sama belok kanan, sama-sama sein kanan,” terangnya kepada wartawan.
Ketegangan memuncak ketika laju motor Lutvia dipotong oleh mobil pelaku yang kemudian menyiramkan air dari botol ke arah Lutvia dan anaknya. Tindakan ini diikuti dengan rentetan makian yang memicu kerumunan warga di sekitar lokasi.
Akibat tindakan kasar pelaku, putra Lutvia yang berusia 9 tahun mengalami trauma dan ketakutan untuk melewati jalan tersebut kembali. Lutvia menyebut anaknya menangis setelah kepalanya ditoyor berkali-kali oleh pengemudi mobil tersebut.
“Kaget pasti. Setelah ditoyor kepalanya, saya peluk, saya suruh menunduk, dia menangis. Anak saya tidak pernah dengar kata-kata kasar,” ungkapnya.
Selain kekerasan pada anaknya, Lutvia juga mengaku mengalami luka di sudut mata kanan akibat terkena tangan pelaku saat keributan terjadi. Meskipun Lutvia sudah berupaya meminta maaf di lokasi, pelaku tetap bersikap agresif dan menantang untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
“Saat itu saya sudah meminta maaf kalau saya salah, tapi respons dia maaf saja tidak cukup. Dia menantang lapor polisi kalau tidak terima,” tandasnya.
Lutvia akhirnya bisa pulang setelah suaminya, Nanang Agustri, datang membawa kunci cadangan motor. Nanang tiba di lokasi setelah pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian dengan membawa kunci motor asli milik istrinya.
Sementara itu, polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus yang viral tersebut. Pelaku berinisial IM (28) berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota di sebuah rumah kos di Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Usai diamankan, IM langsung dibawa ke Polres Mojokerto Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga turut mengamankan mobil Daihatsu Ayla hitam bernopol S 1223 VH yang digunakan saat kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto dan Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut. (Red*)













Tinggalkan Balasan