Malang, Pagiterkini.com – Aparat penegak hukum (APH) melakukan penertiban terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Minggu (16/8/2026).

Penertiban dilakukan setelah masyarakat menyampaikan keluhan terkait dugaan aktivitas perjudian yang dinilai meresahkan lingkungan. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban.

Sejumlah warga menyebut lokasi tersebut diduga milik seseorang dikenal bernama Temik. Salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, saat petugas datang, lokasi dalam keadaan sepi sehingga tidak ada pihak yang diamankan.

“Itu yang punya Pak Temik. Semua warga tau, tinggal aparat berani menindak selanjutnya,” kata warga tersebut.

Ia mengatakan, aktivitas sama dikabarkan bukan kali pertama terjadi di lokasi tersebut. Menurutnya, tempat itu sebelumnya juga pernah ditertibkan aparat kepolisian.

“Sudah bolak balik Temik ini buka kalangan. Berapa kalipun diobrak tidak pernah lanjut berproses,” imbuhnya.

Lebih lanjut, warga berharap penertiban tidak berhenti pada pembubaran lokasi, tetapi juga disertai pengawasan serta langkah hukum apabila ditemukan unsur perjudian.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Temik memberikan tanggapan singkat. Ia justru mempertanyakan apakah media telah memberitakan penertiban tersebut.

“Lo pean belum beritakan ta mas,” balas Temik sembari mengirimkan berita mengenai penertiban lokasi oleh polisi. Namun, tak lama kemudian, pesan tersebut justru dihapus. Ada apa?

Hingga berita ini ditayangkan, warga berharap pihak yang berkaitan dengan lokasi tersebut dapat dipanggil dan dimintai keterangan apabila aparat menemukan adanya dugaan tindak pidana. (Mal)