PASURUAN, PAGITERKINI.COM – Mantan Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bangil Periode 2006-2016, Samsul Hidayat menanggapi isu dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Majelis Dzikir dan Sholawat (MDS) Rijalul Ansor (RA) oleh ketua terpilih Abdul Rozak.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa ketua terpilih Abdul Rozak “diduga memalsukan” Surat Keputusan (SK) Majelis Dzikir dan Sholawat (MDS) Rijalul Ansor (RA) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gempol, yang dimana SK tersebut adalah salah satu syarat untuk pencalonan ketua cabang dalam Konfercab X PC GP Ansor Bangil, pada Minggu 22 Desember 2024 waktu lalu.

Foto: SK antara palsu dan asli.

Menurut Informasi yang dihimpun awak media, Surat keputusan bernomor 002/PAC-XII-11-05/SK/VII/2022 dan ditetapkan di Gempol pada 22 Juli 2022 tersebut Abdul Rozak menjadi wakil Ketua majelis Dzikir dan Sholawat pimpinan Anak Cabang Gempol namun di SK berbeda pada arsip berkas akreditasi Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bangil dan Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jatim yang tersebar melalui pesan WhatsApp tak dikenal, jabatan sebagai wakil ketua bernama Ismail dengan nomor SK dan tanggal yang sama.

Hal tersebut ditanggapi Samsul Hidayat, selaku mantan ketua PC GP Ansor Bangil periode 2006-2016. Saat awak media mengkonfirmasi isu tersebut melalui pesan aplikasi WhatsApp pada Rabu, 1 Januari 2025. Ia menyampaikan bahwa pihaknya sudah klarifikasi ke Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ansor Gempol.

“Dalam Konferensi kemarin kita ketahui ada dua calon yaitu Sahabat Ubaidillah dan Sahabat Rozaq dan berakhir dengan aklamasi Sahabat Rozaq terpilih. Terkait dengan Pemalsuan SK. Saya kira ndak ada karena saya sudah klarifikasi ke PAC. GP. Ansor Gempol,” terangnya.

Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa yang berwenang mengeluarkan dan menteken SK tersebut adalah Ketua dan Sekretaris PAC GP Ansor Gempol.

“Yang berwenang Mengeluarkan SK. Yang sahabat Rozaq terima itu adalah Ketua dan Sekretaris PAC. GP. Ansor Gempol (Sahabat Subkhan dan Sahabat Eko) saya dah klarifikasi ‘memang benar diteken oleh Ketua dan Sekretaris PAC yang berwenang mengeluarkan SK.’ Termasuk poin berikutnya sudah ada berita acara dan daftar hadir sebelum Ketua dan Sekretaris Mengeluarkan SK juga melalui Rapat,” jelasnya.

Samsul Hidayat meminta permasalahan ini untuk tidak di perpanjang dan ia kembali menegaskan bahwa tidak ada Pemalsuan SK yang dilakukan ketua terpilih karena SK tersebut yang mengeluarkan dan yang menteken Ketua dan Sekretaris PAC GP Ansor Gempol.

“Saya secara pribadi meminta agar permasalahan ini ndak usah diperpanjang karena pada dasarnya di Ansor itu adalah khidmah ke Nahdlatul Ulama. Lebih baik bagaimana ke depan Ansor Bangil semakin baik dan bermanfaat untuk masyarakat. Saya nyampaikan apa adanya dan berdasarkan klarifikasi saya ke Ketua dan Sekretaris PAC. Kalau dikatakan Palsu, mananya yang palsu wong yang mengeluarkan dan teken memang Ketua dan Sekretaris PAC. GP. Ansor Gempol”, tegas Samsul Hidayat.

Sekedar informasi, kini kasus tersebut sedang dalam proses internal organisasi. Sejumlah aktivis ansor bahkan berencana membawa kasus ini ke penegak hukum guna mencari kebenaran atas dugaan kuat pemalsuan SK yang menjadi polemik di organisasi pemuda terbesar di Indonesia tersebut. (rian/mal)