SURABAYA, PAGITERKINI.COM – Tanpa mengenal rasa lelah, Icha terus memperjuangkan keadilan bagi suaminya, Fredi, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Tenggilis karena meminjamkan uang Rp 50 ribu kepada temannya. Kasus ini bermula ketika uang yang dipinjamkan Fredi diduga digunakan untuk top up judi online oleh temannya tanpa sepengetahuannya.
Fredi awalnya sempat ditahan oleh Polsek Tenggilis atas dugaan terlibat dalam judi online. Namun, pihak keluarga akhirnya membayar sejumlah uang kepada kepolisian untuk membebaskannya. Sayangnya, kebebasan itu tidak berlangsung lama. Fredi kembali ditangkap oleh polisi setelah kasus ini mencuat di media.
Menghadapi situasi yang berat, Icha yang tengah hamil delapan bulan tetap gigih memperjuangkan nasib suaminya. Dengan membawa anaknya yang berusia 2,5 tahun, Icha mendatangi Mapolda Jatim untuk melaporkan dugaan ketidakadilan yang menimpa suaminya.
Di hadapan Wassidik Polda Jatim, ia menjelaskan secara rinci kronologi kasus ini, termasuk pembayaran uang tebusan kepada Polsek Tenggilis hingga suaminya kembali ditahan di Rutan Surabaya.
“Saya berharap keadilan masih ada di Indonesia, khususnya di Surabaya. Suami saya sudah dibebaskan setelah kami membayar uang tebusan, tapi kenapa dia ditangkap lagi hanya karena kasus ini terekspos media? Penyidik Polsek Tenggilis sudah bertindak tidak adil, tanpa memikirkan nasib keluarga kami,” ujar Icha pada 23 Januari usai membuat laporan di Wassidik Polda Jatim.
Icha juga mengungkapkan bahwa pihak Wassidik berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait. Ia berharap langkah ini dapat membuka jalan menuju keadilan bagi keluarganya. (mal/tim)
Tinggalkan Balasan