PASURUAN, Pagiterkini.com – Ketua LSM Cakra Berdaulat, Imam Rusdian, melontarkan kritik keras terhadap pemusnahan ribuan slop rokok ilegal dan berbagai jenis minuman keras ilegal oleh Bea Cukai Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Ia menilai kegiatan tersebut tidak lebih dari sekedar seremoni tanpa keberanian mengungkap pelaku utama di balik peredaran barang ilegal bernilai miliaran rupiah.

“Ini bukan penegakan hukum, ini hanya pertunjukan. Barang miliaran rupiah dimusnahkan, tapi pelakunya tidak jelas, tidak pernah dipublikasikan. Publik jangan dibodohi dengan seremoni seperti ini,” tegas Imam.

Pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor Bupati Pasuruan, pada Senin (27/04/2026), itu mencakup barang hasil penindakan periode Mei hingga September 2025 dengan total nilai mencapai Rp6,39 miliar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana, dan diklaim sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal.

Namun, menurut Imam, klaim tersebut justru bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Ia menilai tidak adanya pengungkapan pelaku menunjukkan lemahnya, bahkan patut diduga setengah hati, dalam proses penegakan hukum.

“Kalau aparat serius, tidak mungkin jaringan sebesar ini tidak terungkap. Ini nilainya miliaran, bukan kecil. Sangat tidak masuk akal kalau pelaku utamanya tidak diketahui. Atau jangan-jangan memang sengaja tidak diungkap?” sindirnya.

Pria brewok berambut gondrong ini juga menegaskan, bahwa bentuk penindakan yang hanya berhenti pada penyitaan dan pemusnahan barang tanpa menyentuh aktor intelektual hanya akan membuat praktik ilegal terus berulang.

“Selama pelaku utamanya dibiarkan, praktik ini akan terus hidup. Ini seperti memotong rumput tanpa mencabut akarnya. Besok tumbuh lagi, bahkan lebih besar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Imam menyinggung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikabarkan telah memanggil sejumlah pihak terkait dugaan jaringan rokok ilegal dan pita cukai di Jawa Timur. Ia mempertanyakan mengapa Bea Cukai Pasuruan terkesan tidak mampu mengungkap hal yang sama.

“KPK saja bisa bergerak dan memanggil pengusaha rokok ilegal. Masa Bea Cukai yang punya kewenangan langsung justru seolah tidak tahu? Ini sangat janggal dan memicu tanda tanya besar,” katanya.

Imam bahkan menuding kegiatan pemusnahan tersebut hanya sebatas pencitraan tanpa substansi penegakan hukum yang nyata.

“Jangan hanya pintar memusnahkan barang di depan kamera. Yang dibutuhkan publik adalah siapa pelakunya, siapa yang bermain di belakang, dan bagaimana jaringan ini bisa berjalan. Kalau itu tidak bisa dijawab, maka wajar publik curiga ini hanya gaya-gayaan,” tegasnya.

Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan transparan, serta tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus peredaran rokok dan miras ilegal.

“Kalau tidak ada keberanian mengungkap pelaku, lebih baik jangan bicara soal penegakan hukum. Publik butuh tindakan nyata, bukan sandiwara,” pungkas Imam.

Hingga Selasa (28/04/2026), Kepala Bea Cukai Kabupaten Pasuruan, Hatta Wardhana, masih memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi Pagiterkini.com. (mal/red)