SURABAYA, Pagiterkini.Com – Peristiwa kekerasan terhadap anak kembali mencoreng Kota Surabaya. Insiden tersebut terjadi di kawasan Sememi Jaya Gang 1, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, pada Minggu (26/04/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban diketahui seorang pelajar berinisial DF (16), yang masih duduk di kelas 3 SMP. Ia mengalami sejumlah luka dan memar setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pria dewasa.
Dalam kasus ini, salah satu nama yang mencuat adalah Ambon (nama panggilan) sebagai terduga pelaku. Selain itu, korban juga menyebut DN alias Gembul sebagai pihak yang pertama kali melakukan pemukulan.
Ayah korban, Mudjiono (50), tidak tinggal diam. Ia secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Surabaya pada Selasa, 28 April 2026. Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor LP/B/891/IV/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Mudjiono menjelaskan, bahwa dirinya baru mengetahui kejadian tersebut setelah anaknya menceritakan apa yang dialaminya sehari setelah peristiwa. Saat itu, korban mengaku merasakan sakit di seluruh tubuh akibat penganiayaan.
“Saya menuntut agar para pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. Anak saya masih di bawah umur, namun justru menjadi korban kekerasan oleh orang dewasa,” ujar Mudjiono, pada Rabu (29/04/2026).
Setelah melaporkan kejadian tersebut, Mudjiono mendatangi Kantor Hukum D’Firmansyah & Rekan dan menunjuk Dodik Firmansyah, S.H., sebagai kuasa hukumnya. Ia menjelaskan bahwa kedatangannya bertujuan untuk meminta pendampingan hukum atas kasus yang menimpa anaknya.
Menurut Dodik Firmansyah, yang akrab disapa Mas Firman, peristiwa tersebut bermula saat korban mengantar seorang temannya pulang menggunakan sepeda motor pada dini hari.
Saat melintasi lokasi kejadian, korban mendapati sekelompok orang tengah mengonsumsi minuman keras di jalan. Ketika korban meminta agar mereka memberi jalan, respons yang diterima justru berupa tindakan kekerasan.
“Korban langsung diserang secara bersama-sama. Bahkan, ada pelaku yang menggunakan balok kayu untuk memukul,” terang Mas Firman, saat dikonfirmasi Pagiterkini.com, Kamis (30/04/3026).
Berdasarkan keterangan korban, lanjut Mas Firman, DN alias Gembul diduga menjadi pelaku pertama yang melakukan penyerangan. Aksi tersebut kemudian diikuti oleh pelaku lainnya, termasuk Ambon, dengan jumlah keseluruhan diperkirakan mencapai tujuh orang.
Usai kejadian, korban sempat membeli obat di sebuah toko sebelum kembali ke rumahnya di Jalan Klakah Rejo, Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo. Korban tidak langsung menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya dan baru mengungkapkannya pada keesokan hari.
“Setelah membeli obat, korban tidak segera bercerita mengenai kejadian yang dialaminya. Ia baru menyampaikan peristiwa tersebut kepada ayahnya pada keesokan hari,” jelasnya.
Kini, keluarga korban berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas dengan mengamankan seluruh pelaku serta memberikan keadilan bagi korban yang masih di bawah umur tersebut. (mal/red)











Tinggalkan Balasan