PASURUAN, Pagiterkini.com – Praktik penyalahgunaan dan dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di wilayah Nongkojajar dan Tutur, Kabupaten Pasuruan, bukan lagi hanya isu liar.
Aktivitas ilegal ini berlangsung terang-terangan dan terkesan dibiarkan, memicu kemarahan publik yang setiap hari harus menghadapi antrean panjang dan kelangkaan BBM di sejumlah SPBU kawasan Sukorejo, Purwosari, hingga Purwodadi.
Di tengah penderitaan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi, para tengkulak justru leluasa memainkan modus kotor yang terorganisir.
Berdasarkan keterangan narasumber, praktik ini dijalankan secara sistematis dengan merekrut sejumlah orang menggunakan sepeda motor bertangki besar seperti Mega Pro, Tiger, hingga modifikasi tangki “gajah”. Mereka bolak-balik mengisi BBM di berbagai SPBU dengan mengganti pelat nomor kendaraan untuk mengelabui petugas.
Setelah BBM berhasil dikumpulkan, bahan bakar tersebut dipindahkan secara ilegal dengan cara disedot ke dalam jerigen berkapasitas 20–25 liter. Aktivitas ini dilakukan secara masif dan berulang setiap hari.
Para pelaku lapangan hanya dijadikan “kuli angkut” dengan bayaran sekitar Rp15 ribu per jerigen, sementara keuntungan besar diduga dinikmati oleh tengkulak utama.
“Pemainnya itu-itu saja, inisial (E), sudah lama beroperasi. Mereka punya jaringan. BBM dikumpulkan, lalu dijual lagi ke kios-kios eceran di wilayah Nongkojajar dan Tutur dengan harga lebih tinggi,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius, ke mana pengawasan? Mengapa praktik yang berlangsung terang-terangan ini seolah tak tersentuh hukum?
Pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat Indonesia (Sakera Indonesia), Heri Siswanto, S.H., M.H., secara tegas menyebut bahwa praktik ini merupakan bentuk nyata kebocoran distribusi subsidi yang merugikan negara dan menindas rakyat kecil.
“Kami menerima banyak bukti berupa video dan foto dari masyarakat. Ini bukan kejadian baru, tapi sudah berlangsung lama dan terstruktur. Jika dibiarkan, ini sama saja pembiaran terhadap kejahatan ekonomi,” tegas Heri.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan serta mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya sekedar menerima laporan, tetapi segera bertindak nyata.
“Jangan hanya jadi penonton. Aparat harus turun, bongkar jaringan ini sampai ke akar. Kalau tidak, publik akan menilai ada pembiaran, bahkan bisa muncul dugaan adanya ‘main mata’,” sindirnya.
Heri menegaskan, bahwa persoalan ini bukan hanya pelanggaran biasa, melainkan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap stabilitas distribusi energi dan keadilan sosial.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolsek Nongkojajar AKP Budi Luhur hanya memberikan respons singkat yang dinilai belum mencerminkan ketegasan penanganan. “Terima kasih infonya, bisa untuk bahan lidik kami,” ujarnya singkat. (mal/dor)











Tinggalkan Balasan