PASURUAN, Pagiterkini.com – Polres Pasuruan melakukan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) berupa pengecekan serta pembersihan arena sabung ayam di dua lokasi, yakni Dusun Rohwali, Desa Gunungsari, Kecamatan Beji, dan wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (11/10).
Kegiatan yang dipimpin Kabagops Polres Pasuruan Kompol Tulus Adhi Sanyoto, S.H., M.H. tersebut, melibatkan 32 personel gabungan dari Polres Pasuruan, Polsek Beji, dan Koramil Beji.
Operasi dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya praktik perjudian sabung ayam yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Pasuruan dalam menegakkan hukum dan menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat sabung ayam. Tidak ditemukan aktivitas saat petugas tiba, namun masih ada barang-barang yang digunakan untuk kegiatan tersebut,” ujar Kapolres.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, bahwa arena sabung ayam tersebut berdiri di atas lahan sewa milik Mat Gondrong (50), warga setempat. Saat petugas tiba, pemilik lahan berada di warung kopi miliknya.
Dari lokasi, tim menemukan sejumlah barang seperti karpet, jam dinding, lampu, dan beberapa kandang ayam yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya telah memberikan imbauan tegas kepada pemilik lahan untuk tidak lagi mengizinkan tempat tersebut digunakan sebagai arena sabung ayam.
Sebagai bentuk tanggung jawab hukum, Mat Gondrong menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa dan bersedia dikenakan sanksi tegas jika terbukti melanggar di kemudian hari.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Pasuruan dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa,” tegas AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Kegiatan pembersihan berlangsung hingga pukul 11.00 WIB dan berakhir dalam keadaan aman, tertib, serta tanpa gangguan keamanan. Polres Pasuruan memastikan akan terus melakukan pemantauan di titik-titik rawan untuk mencegah munculnya kembali praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya.
(mal/respas)












Tinggalkan Balasan