PASURUAN, PagiterKini.Com – Tuduhan dugaan pengancaman dan pelecehan seksual yang dialamatkan DV, warga Blarang, Kecamatan Tutur, kepada TKM dibantah secara tegas.
TKM memastikan bahwa hubungan antara dirinya dan DV berlangsung atas dasar suka sama suka dan telah berjalan selama kurang lebih dua tahun, meski dilakukan secara tertutup karena statusnya yang sudah berkeluarga.
TKM menegaskan, relasi yang terjadi bukan hubungan sepihak sebagaimana narasi yang beredar di salah satu media online. Ia menyatakan seluruh aktivitas yang dilakukan bersama DV merupakan kesepakatan bersama, termasuk pembuatan video saat keduanya berhubungan layaknya suami istri pada Oktober 2025 di wilayah Tretes, Prigen.
“Hubungan itu atas dasar sama-sama mau. Soal video juga kesepakatan bersama. Bahkan setelah selesai, DV sendiri yang meminta agar video tersebut dikirimkan kepadanya,” tegas TKM kepada PagiterKini.Com, Rabu (25/03/2026).
Ia menjelaskan, video tersebut direkam menggunakan telepon genggam miliknya. Setelah perekaman, video hanya dikirimkan kepada dua pihak, yakni DV dan salah satu keluarganya, dengan alasan untuk menghindari diketahui istrinya.
“Video itu hanya saya kirim ke dua orang, yaitu DV dan saudara saya. Tidak pernah ke pihak lain,” ujarnya.
TKM juga menolak keras tudingan adanya unsur pengancaman maupun pelecehan seksual sebagaimana yang beredar sebelumnya. Ia menilai tuduhan tersebut tidak sesuai fakta dan merugikan dirinya secara pribadi.
“Tidak ada pengancaman dan tidak ada pelecehan. Itu tidak benar dan tidak sesuai kenyataan,” katanya.
Ia mengungkapkan, persoalan tersebut sempat memicu konflik di lingkungan keluarganya setelah video itu diketahui beredar. Bahkan perkara ini sempat dilaporkan ke Polsek Tutur dan difasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak.
Dalam proses mediasi tersebut, TKM menyebut DV mengajukan permintaan uang sebesar Rp100 juta dengan alasan sebagai kompensasi karena merasa dirugikan.
“Dalam mediasi di Polsek Tutur, DV meminta Rp100 juta sebagai ganti rugi. Saya tidak mungkin memenuhi permintaan itu, apalagi saya tidak pernah menyebarkan video tersebut ke publik,” ungkapnya.
TKM menambahkan, upaya mediasi telah dilakukan beberapa kali. Namun, pertemuan lanjutan disebut tidak pernah dihadiri oleh DV. Meski begitu, ia tetap berinisiatif mencari jalan damai secara kekeluargaan di luar forum resmi.
“Saya sempat menemui langsung di luar mediasi dan menawarkan Rp25 juta sebagai bentuk itikad baik. Tapi tawaran itu juga ditolak,” jelasnya.
Atas peristiwa tersebut, TKM menilai tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak berdasar dan berpotensi membentuk opini yang merugikan dirinya. Ia juga menegaskan bahwa pemberitaan terkait kasus ini harus disampaikan secara berimbang dan tidak sepihak.
“Saya tegaskan lagi, tidak ada pengancaman dan tidak ada pelecehan. Hubungan itu atas dasar sama-sama mau. Jadi jangan sampai informasi yang beredar justru menyesatkan,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, PagiterKini.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan (DV) guna memastikan keterangan terkait hal tersebut. (mal)













Tinggalkan Balasan