Surabaya, Pagiterkini.Com – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, melontarkan kritik keras terhadap putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara kepada pelaku kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Ia menilai putusan tersebut sebagai kegagalan serius lembaga peradilan dalam menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
“Ini bukan lagi soal ringan atau beratnya hukuman. Ini soal runtuhnya rasa keadilan. Produk hukum dari Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara ini bisa dikatakan gagal total,” tegas Baihaki.
Menurutnya, majelis hakim terlalu sempit memandang perkara hanya sebagai kelalaian biasa tanpa mempertimbangkan dampak fatal berupa hilangnya nyawa manusia.
“Kalau nyawa manusia hanya dihargai dua bulan penjara, lalu di mana letak keadilan? Putusan seperti ini berbahaya karena bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” lanjutnya.
Putusan majelis hakim tersebut bahkan jauh lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut hukuman delapan bulan penjara. Selisih yang mencolok ini dinilai semakin memperkuat kecurigaan adanya pertimbangan yang tidak berpihak pada rasa keadilan masyarakat.
Baihaki juga secara terbuka mempertanyakan sensitivitas dan integritas majelis hakim dalam menjatuhkan putusan tersebut.
“Majelis hakimnya patut dipertanyakan. Jangan sampai masyarakat menilai ada sesuatu yang tidak beres dalam proses penjatuhan vonis ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah Kejaksaan Negeri Surabaya yang langsung mengajukan banding menjadi sangat penting untuk mengoreksi putusan yang dinilai mencederai rasa keadilan.
“Banding ini bukan sekedar prosedur hukum biasa. Ini langkah penting untuk menyelamatkan marwah penegakan hukum yang sedang dipertaruhkan,” katanya.
Tak berhenti sampai di situ, AMI menyatakan siap mengambil langkah tekanan terbuka jika proses hukum lanjutan tidak menunjukkan keberpihakan pada keadilan.
“Kami tidak akan diam. AMI siap turun ke jalan dalam aksi besar-besaran. Ini peringatan keras, jangan sampai rasa keadilan rakyat dipermainkan,” tandas Baihaki. (mal/red)



















Tinggalkan Balasan