Pagiterkini.com, Pasuruan, Ketua Umum DPP LPK-SM SAKERA, Moch Romli alias Abah Rommy, resmi menyerahkan SK kepengurusan DPC LPK-SM SAKERA Kabupaten Jember, Kamis (21/5/2026), sebagai langkah memperluas jaringan perlindungan konsumen di Jawa Timur.
“Nama SAKERA adalah simbol keberanian dalam membela masyarakat kecil. Pengurus DPC Jember harus hadir nyata di tengah masyarakat dan menjadi wadah pengaduan yang responsif bagi konsumen,” tegas Abah Rommy saat memberikan arahan kepada jajaran pengurus baru di Kantor Sekretariat Pusat DPP LPK-SM SAKERA, Pasuruan.
Prosesi penyerahan SK berlangsung khidmat. Dokumen tersebut telah disahkan pimpinan pusat dan menjadi legalitas resmi bagi DPC Jember untuk menjalankan fungsi organisasi di wilayahnya.
Dalam kesempatan itu, Abah Rommy menegaskan pentingnya menjaga integritas organisasi dan meminta seluruh pengurus tetap profesional serta berpihak kepada masyarakat kecil.
“SAKERA harus tetap bersih, disegani karena integritasnya, dan dicintai karena keberaniannya memperjuangkan keadilan,” ujarnya.
Tak hanya itu, DPC Jember juga diminta segera membangun sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, hingga elemen masyarakat guna memperkuat perlindungan konsumen di Kabupaten Jember.
Sementara itu, Ketua DPC LPK-SM SAKERA Kabupaten Jember, Saiful Rizal, menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan oleh DPP.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari Ketua Umum DPP LPK-SM SAKERA. Penyerahan SK ini menjadi awal tanggung jawab besar bagi kami untuk membela hak-hak masyarakat Jember sebagai konsumen,” katanya.
Menurut Saiful, langkah awal yang akan dilakukan pihaknya adalah memperkuat internal organisasi, membuka posko pengaduan masyarakat, serta melakukan sosialisasi hukum terkait perlindungan konsumen.
“Kami juga akan segera membangun koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember maupun aparat kepolisian setempat agar keberadaan SAKERA benar-benar dirasakan masyarakat,” lanjutnya.
Ia memastikan DPC LPK-SM SAKERA Jember siap bergerak aktif sebagai benteng perlindungan masyarakat kecil. “SAKERA Jember hadir untuk beraksi nyata, bukan sekedar nama,” tegasnya.
Dengan penyerahan SK tersebut, DPC LPK-SM SAKERA Jember resmi menjalankan fungsi edukasi, mediasi, dan advokasi perlindungan konsumen di wilayah Kabupaten Jember. (Mal/Red)












Tinggalkan Balasan