MALANG, PAGITERKINI.COM – Warga melaporkan dugaan praktek penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite di salah satu SPBU di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Laporan tersebut muncul setelah warga mendapati aktivitas mencurigakan yang diduga berlangsung hampir setiap hari.
Sejumlah orang yang diduga sebagai tengkulak terlihat membeli BBM subsidi menggunakan berbagai jenis sepeda motor, di antaranya Honda Mega Pro, Yamaha Vixion, Honda CBR 150, hingga sepeda motor berkapasitas besar lainnya.
Salah satu warga, Romli, mengaku para pengendara itu berkumpul sejak dini hari, bahkan sebelum SPBU mulai beroperasi. Menurutnya, mereka sudah berjejer mengantri sejak sekitar pukul 04.00 WIB.
“Kalau pagi sekitar pukul 04.00 WIB mereka sudah berjejer mengantri BBM. Saya curiga pembelian dalam jumlah besar ini diduga ada main mata antara para tengkulak dengan karyawan SPBU,” kata Romli melalui sambungan telepon, Sabtu (1/8).
Romli mengatakan, aktivitas tersebut terjadi di SPBU bernomor lambung 55.651.93 yang berada di Jalan Raya Jabung, Dusun Krajan, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Menurutnya, antrian tidak hanya terjadi pada dini hari. Sekitar pukul 08.30 WIB, sejumlah sepeda motor dari berbagai jenis kembali terlihat mengantri untuk membeli Pertalite.
“Kalau sekitar jam 08.30 WIB justru lebih banyak motor berbagai jenis yang mengantri. Yang kami sayangkan, karyawan SPBU terkesan lebih mengutamakan para tengkulak,” ujarnya.
Selain itu, Romli juga menduga adanya praktek pemberian fee kepada oknum karyawan SPBU agar pembelian BBM oleh para tengkulak berjalan lancar.
“Kalau tidak ada fee, saya rasa tidak mungkin pembelian BBM itu berjalan semulus ini,” katanya.
Ia berharap Pertamina, Polsek Jabung, maupun Polres Malang segera melakukan penertiban terhadap dugaan pembelian BBM subsidi dalam jumlah besar yang tidak sesuai ketentuan.
Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, pengelola SPBU juga perlu diberikan pembinaan maupun sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Saya mewakili warga meminta pihak terkait segera menertibkan pembelian BBM dalam jumlah besar. Minimal ada teguran kepada pihak SPBU apabila memang ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait belum dapat dikonfirmasi. Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. (Mal)













Tinggalkan Balasan