Pasuruan, Pagiterkini.com – Kepala Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, dan Inspektorat Kabupaten Pasuruan memilih “bungkam” terkait dugaan selisih anggaran tahun 2025 yang disebut mencapai ratusan juta rupiah. Hingga Selasa (16/6/26), warga setempat mulai resah dengan sejumlah proyek pembangunan yang dinilai tidak jelas anggarannya.

Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Pasuruan diminta turun ke lapangan untuk menelusuri dugaan kejanggalan pada sejumlah proyek pembangunan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari. Proyek tersebut di antaranya jembatan penghubung antar dusun, yakni Dusun Tegalan dengan Keputran, Keputran dengan Sukun, proyek CCTV desa, serta sejumlah proyek lainnya.

Dari pantauan media, warga Desa Bakalan saat ini merasa resah. Pasalnya, beberapa perusahaan di wilayah desa tersebut disebut kerap membantu pemerintah desa. Namun, transparansi terkait hasil bantuan perusahaan itu masih menjadi tanda tanya di kalangan warga.

Warga Bakalan menduga bantuan dari perusahaan bisa saja menjadi “bancakan” oknum tertentu. Banyaknya proyek pembangunan desa juga memunculkan kecurigaan adanya dugaan mark up anggaran.

Domen (nama samaran), warga Desa Bakalan, mengaku heran dengan pembangunan jembatan di perbatasan Dusun Tegalan dan Keputran. Menurut informasi yang diterimanya, anggaran pembangunan jembatan tersebut mencapai lebih dari Rp100 juta, namun hasil pembangunan dinilai tidak layak.

“Dulu anggaran proyek jembatan penghubung dua dusun, Tegalan dengan Keputran mencapai Rp100 juta lebih. Saat disidak Forkopimcam Purwosari ketahuan kalau pembangunan tidak layak. Tapi tidak tahu kok tetap lolos pengawasan,” ungkap Domen.

Menurut Domen, saat itu ada oknum LSM yang diduga ikut campur hingga proyek tersebut lolos dari sorotan.

“Kalau tidak salah, waktu itu ada oknum LSM yang ikut campur meloloskan proyek jembatan tersebut. Intinya proyek jembatan antara Dusun Tegalan dengan Keputran harus diaudit ulang,” ujarnya.

Warga juga meminta APH mengaudit seluruh proyek pembangunan di Desa Bakalan.

“Tolong APH audit proyek pembangunan Desa Bakalan secara keseluruhan. Apakah proyek tersebut ada bantuan dari perusahaan sekitar namun diakui desa sebagai anggaran Dana Desa?” pinta warga Bakalan.

Dikonfirmasi melalui nomor selulernya, Kepala Desa Bakalan Ahmad Abdulloh dan Inspektorat Kabupaten Pasuruan enggan memberikan komentar terkait dugaan selisih anggaran Desa Bakalan setelah dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten Pasuruan.

Saat itu, kedatangan Inspektorat ke Pemerintah Desa (Pemdes) Bakalan dalam rangka audit rutin dan monitoring penyelenggaraan pemerintahan desa tahun anggaran 2025.

“Kedatangan tim Inspektorat ini agenda rutin setiap tahun untuk memeriksa administrasi, keuangan, dan lainnya,” tambah warga yang mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan.

Menurutnya, warga menyambut positif kedatangan Inspektorat Kabupaten Pasuruan. Pengawasan dinilai penting agar penggunaan anggaran lebih transparan dan program desa tepat sasaran.

“Informasinya ada selisih anggaran di 2025, bahkan di 2023 dan 2024 hingga ratusan juta rupiah. Saat ini pemdes menyiapkan LPJ dan Senin (27/4/26), kades, sekdes, dan bendahara Desa Bakalan dipanggil ke kantor Inspektorat,” tutur warga.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, usai Kades, Sekdes, dan Bendahara Desa Bakalan dipanggil Inspektorat, mereka menginstruksikan perangkat desa agar tidak memberikan pernyataan kepada media saat dimintai konfirmasi.

(Mal/Red)