PASURUAN, PagiterKini.Com – Dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di Mojokerto menuai kecaman keras dari kalangan advokat. Advokat Jawa Timur, Bung Taufik, secara tegas menyebut peristiwa tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi sebagai skenario yang mencederai kemerdekaan pers.
“Kalau benar ada skenario menjebak jurnalis, ini bukan sekedar masalah individu. Ini tamparan keras bagi kebebasan pers dan bisa menjadi preseden buruk bagi dunia jurnalistik,” tegas Bung Taufik, Senin (15/3).
Ia menilai konstruksi hukum yang digunakan dalam kasus tersebut patut dipertanyakan. Menurutnya, permintaan take down pemberitaan dengan kompensasi tertentu tidak bisa serta-merta diklasifikasikan sebagai pemerasan tanpa adanya unsur ancaman yang jelas dan dapat dibuktikan secara hukum.
“Di mana letak unsur pengancamannya? Ini harus diuji secara objektif dan transparan. Jangan sampai delik pemerasan dipaksakan hanya untuk membungkam kerja jurnalistik,” ujarnya.
Bung Taufik juga mengingatkan bahwa pola operasi seperti ini bukan pertama kali terjadi. Ia menyinggung kasus OTT terhadap dua mahasiswa yang sebelumnya melaporkan seorang Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur. Dalam kasus tersebut, menurutnya, pertemuan antara pihak pelapor dan terlapor juga terjadi sebelum OTT berlangsung.
“Pola seperti ini sering berawal dari kesepakatan pertemuan. Kalau begitu, aparat penegak hukum harus ekstra hati-hati. Jangan sampai penegakan hukum justru terkesan seperti jebakan yang merugikan pihak tertentu,” katanya.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis, Bung Taufik menginisiasi pembentukan Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis. Aliansi ini akan menggalang solidaritas dari kalangan wartawan, advokat, aktivis, dan masyarakat sipil.
Dalam waktu dekat, aliansi tersebut berencana menggelar aksi di depan Mapolda Jawa Timur untuk mendesak Kapolda melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus tersebut serta mempertimbangkan pembebasan wartawan yang ditangkap.
“Pers adalah pilar demokrasi. Tanpa jurnalis, masyarakat akan kehilangan akses terhadap informasi yang benar. Kami menolak keras segala bentuk kriminalisasi terhadap wartawan,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika kasus ini dibiarkan tanpa pengawalan publik, bukan tidak mungkin praktik serupa akan kembali terjadi dan menimbulkan ketakutan di kalangan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
“Kalau jurnalis terus ditekan dengan cara seperti ini, siapa lagi yang berani mengungkap fakta kepada publik?” pungkas Bung Taufik. (mal/bay/red)












Tinggalkan Balasan