PASURUAN, PAGITERKINI.COM – Seorang petugas berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Puskesmas Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, menuai sorotan. Perempuan berinisial SL tersebut diduga kerap melakukan praktik manipulasi absensi untuk mengelabui pengawasan internal, Kamis (22/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pagiterkini.com, SL diduga sering melakukan absensi melalui aplikasi di handphone, namun setelah itu justru meninggalkan tempat kerja tanpa alasan yang jelas. Dengan cara tersebut, yang bersangkutan tetap tercatat hadir secara administratif, meski tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Sumber informasi yang diperoleh media ini, dalam sepekan terakhir SL diduga melakukan absensi “bodong” selama tiga hari, yakni pada Senin, Rabu, dan Jumat. Setelah melakukan absen melalui aplikasi TPP Mobile, SL dikabarkan langsung pulang dan tidak terlihat kembali di lingkungan puskesmas. Ia biasanya baru kembali melakukan absensi pada sore hari.

“Absen saja, setelah itu pulang. Hampir dalam satu minggu tiga kali, Senin, Rabu, dan Jumat, atau kadang Jumat diganti Sabtu, Pak,” ungkap sumber kepada Pagiterkini.com.

Perilaku tersebut dinilai mencederai disiplin kerja dan berpotensi merugikan pelayanan kesehatan masyarakat. Terlebih, dugaan pelanggaran itu disebut bukan kali pertama terjadi, bahkan meski yang bersangkutan dikabarkan pernah mendapatkan teguran.

Sumber juga mengungkapkan, alasan yang kerap digunakan SL untuk membenarkan ketidakhadirannya adalah karena anaknya sedang sakit. Namun hal tersebut dipertanyakan, lantaran absensi tetap dilakukan seolah-olah masuk kerja.

“Biasanya alasannya anak sakit. Tapi kalau memang tidak masuk, kenapa tetap melakukan absen?” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Puskesmas Wonorejo, dr. Annisa, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi Pagiterkini.com terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan salah satu tenaga kesehatannya.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan mengetahui tindak lanjut atas dugaan tersebut. (MaL/One)