PAMEKASAN, PAGITERKINI.COM – Skandal anggaran dalam acara Gebyar Batik Pamekasan 2022 terus menjadi bola panas yang tak kunjung mendingin. Meski Polres Pamekasan telah memeriksa 14 saksi dan menerima hasil audit dari Inspektorat, hingga kini belum ada perkembangan berarti dalam penetapan tersangka.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiyawan, mengakui bahwa, surat hasil audit memang sudah diterima. Namun, pihaknya masih menunggu hasil investigasi lanjutan dari Inspektorat sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

“Benar, hasil audit sudah kami terima, tetapi kami mengirimkannya kembali untuk investigasi lanjutan. Kami masih menunggu jawaban Inspektorat sejak Januari lalu,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler.

Meskipun berjanji menegakkan hukum tanpa pandang bulu, AKP Doni belum bisa memastikan kapan tersangka dalam kasus ini akan ditetapkan.

Di sisi lain, Rosi Kancil, seorang aktivis yang vokal dalam mengawal kasus ini, mengecam lambannya penanganan perkara tersebut. Ia khawatir kasus ini akan mengambang atau bahkan dikaburkan.

“Ini sudah berlarut-larut. Anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 1,5 miliar, tapi realisasinya janggal. Polisi sudah melakukan penyelidikan sejak tahun lalu, masak masih harus menunggu surat audit investigasi?” tegasnya.

Rosi menegaskan, bahwa ia akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga mengingatkan agar hukum di Indonesia, khususnya di Pulau Madura, tidak menjadi alat perlindungan bagi pejabat yang terindikasi korupsi.

Sudah tiga tahun berlalu, apakah kasus ini akan terus menggantung? Ataukah hukum akhirnya berani berbicara?

(Kuk/Mal)