SURABAYA, Pagiterkini.com – Seorang pria berinisial M.R. (XX), yang dikenal sebagai pimpinan salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Surabaya, kini harus menghadapi proses hukum setelah diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Padahal, selama ini M.R. sering menyuarakan berbagai isu sosial, termasuk yang terjadi di RSUD Dr. Soewandi.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, S.N.C., melaporkan perbuatan M.R. ke Polda Jawa Timur pada 12 Maret 2025. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/380/III/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, pelaku diduga melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini ia gaungkan di publik.
Polisi bergerak cepat menangkap dan menahan M.R. di Rutan Tahti Polda Jatim pada Kamis, 13 Maret 2025. Saat ini, ia dijerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman berat sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kemunafikan di Balik Aktivisme
Kasus ini mengejutkan banyak pihak, mengingat M.R. dikenal sebagai sosok yang vokal dalam menyikapi berbagai persoalan di Surabaya, termasuk isu-isu yang terjadi di RSUD Dr. Soetomo. Namun, di balik citranya sebagai pejuang keadilan, justru muncul dugaan bahwa ia melakukan perbuatan yang merusak kehidupan anak tirinya sendiri.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak semua figur publik yang lantang bersuara benar-benar memiliki integritas. Masyarakat diimbau untuk lebih kritis dalam menilai seseorang, tidak hanya dari apa yang mereka katakan di depan umum, tetapi juga dari tindakan mereka dalam kehidupan nyata.
Edukasi: Waspada Jika Memiliki Anak Tiri Perempuan
Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi para orang tua, terutama ibu yang memiliki anak perempuan dari pernikahan sebelumnya. Tidak semua ayah tiri berperilaku buruk, tetapi kewaspadaan tetap diperlukan untuk memastikan anak mendapatkan perlindungan maksimal. Berikut beberapa langkah yang bisa diambil:
1. Bangun komunikasi yang terbuka dengan anak
– Anak harus merasa aman untuk berbicara jika mengalami ketidaknyamanan atau pelecehan dari siapa pun, termasuk orang dalam keluarga.
2. Perhatikan tanda-tanda perubahan perilaku anak
– Jika anak tiba-tiba menjadi pendiam, ketakutan, atau enggan berinteraksi dengan ayah tirinya, ini bisa menjadi sinyal ada sesuatu yang tidak beres.
3. Jangan biarkan anak dalam situasi rentan
– Pastikan anak memiliki ruang pribadi, seperti kamar sendiri, dan hindari situasi di mana ia harus sering berduaan dengan ayah tiri tanpa pengawasan.
4. Ajarkan batasan tubuh sejak dini
– Anak harus memahami bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, bahkan oleh anggota keluarga sekalipun.
5. Selalu dengarkan naluri keibuan
– Jika seorang ibu merasa ada yang tidak beres dalam interaksi antara suami dan anak perempuannya, jangan abaikan perasaan tersebut. Cari tahu lebih dalam dan segera bertindak jika diperlukan.
Kepolisian menegaskan akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami kekerasan seksual, segera hubungi pihak berwenang atau lembaga perlindungan anak untuk mendapatkan bantuan. (Red)
Tinggalkan Balasan