PASURUAN, Pagiterkini.com – Konflik antara pemilik Warkop Meiko dan sejumlah pihak di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, memasuki babak yang kian memalukan. Apa yang semula diklaim sebagai “penertiban”, kini justru berujung laporan pidana ke Polres Pasuruan.
Fathur Rosi, pemilik Warkop Meiko, resmi melaporkan seorang pria bernama Edi pada Kamis (18/12). Laporan itu terkait dugaan penutupan paksa dan perusakan fasilitas usaha yang dilakukan secara sewenang-wenang dan tanpa dasar hukum yang jelas.
Rosi menilai, tindakan tersebut jauh dari kata pembinaan. Sebaliknya, ia menyebut peristiwa itu sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang merugikan pelaku usaha kecil.
Menurut pengakuan Rosi, pada Rabu (17/12) malam, Edi datang ke Warkop Meiko bersama Kepala Desa Nogosari, Sunariyah, serta beberapa orang lainnya. Tanpa surat resmi, tanpa prosedur, mereka langsung menutup paksa warkop yang tengah beroperasi.
“Pintu dirusak, gelas dipecahkan, banner disobek. Ini bukan penertiban. Ini tindakan brutal,” ujar Rosi kepada Pagiterkini.com, Sabtu (20/12).
Ironisnya, Rosi menegaskan bahwa ia telah memenuhi seluruh permintaan yang disampaikan saat itu. Tuduhan adanya LC dan karaoke, yang dijadikan alasan penutupan, telah ia bantah dan sesuaikan.
“Tidak ada LC, tidak ada karaoke. Room memang ada, tapi tidak dipakai. Saya sudah mengalah. Tapi tetap saja usaha saya ditutup paksa,” tegasnya.
Merasa diperlakukan tidak adil, Rosi memastikan tidak akan mencabut laporan. Ia menuntut aparat penegak hukum bersikap tegas dan tidak tunduk pada jabatan maupun relasi kekuasaan di tingkat desa.
“Kalau hukum masih berlaku, jangan ada yang kebal. Jangan mentang-mentang punya jabatan lalu bisa bertindak seenaknya,” tandasnya.
Namun, sikap berani yang sebelumnya ditunjukkan para pihak tersebut justru menghilang setelah kasus ini masuk ke ranah hukum.
Edi, yang dalam video penutupan paksa sempat menantang agar aksinya diviralkan dan mengklaim dirinya paling benar, kini memilih bungkam. Upaya konfirmasi Pagiterkini.com melalui pesan WhatsApp tak mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.
Sikap yang sama juga ditunjukkan Kepala Desa Nogosari, Sunariyah. Saat dimintai klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut-sebut berkaitan dengan konflik ini, yang bersangkutan memilih diam tanpa penjelasan.
Sejumlah warga yang mendukung keberadaan Warkop Meiko pun menyoroti perubahan sikap tersebut. Mereka menilai keberanian pihak-pihak yang terlibat justru menguap setelah berhadapan dengan proses hukum.
“Waktu di lokasi kelihatan galak dan merasa paling berkuasa. Tapi setelah dilaporkan ke polisi, semuanya mendadak senyap,” ujar salah satu warga yang namanya minta dirahasiakan.
Hingga berita ini ditayangkan, baik Edi maupun Kepala Desa Nogosari belum memberikan pernyataan resmi.
(Bas)













Tinggalkan Balasan