Baca Juga:
Saat Karya Jurnalistik Dibalas Laporan Polisi, Kebebasan Pers Dipertanyakan

JAKARTA, PagiterKini.Com – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, melontarkan pesan tegas kepada insan pers agar tidak gentar dalam mengungkap fakta dan membela kebenaran melalui karya jurnalistik.

Pigai menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan media bekerja sendirian ketika menghadapi tekanan, intimidasi, hingga kekerasan. Ia bahkan menyatakan siap pasang badan untuk melindungi pers yang menjalankan tugasnya mengungkap kebenaran.

“Jadilah pembela kebenaran dan HAM. Pers boleh mengungkap apa saja sepanjang itu fakta. Jika ada media yang dikritik, diintimidasi, atau dianiaya karena mengungkap kebenaran, saya akan pasang badan,” tegas Pigai dalam acara Kick Off dan Launching Program Media, Pers, dan Pembangunan Peradaban HAM di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, keberadaan pers bukan sekadar penyampai informasi, tetapi pilar penting yang menentukan hidup matinya demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia. Tanpa pers yang berani, masyarakat akan kehilangan akses terhadap kebenaran dan keadilan.

“Media adalah jendela dunia dan cakrawala bangsa. Tanpa media, semuanya akan gelap gulita,” ujarnya.

Pigai juga menegaskan bahwa pers memiliki kekuatan besar dalam mengontrol seluruh pusat kekuasaan, mulai dari pemerintah hingga korporasi. Dalam perspektif teori politik, ia menyinggung konsep pemisahan kekuasaan yang diperkenalkan oleh Montesquieu.

Baca Juga :

Menurut Pigai, selain eksekutif, legislatif, yudikatif, dan korporasi, pers menjadi kekuatan pengontrol yang sesungguhnya.

“Pers itu kekuatannya di atas negara. Kita belajar teori Montesquieu, ada eksekutif, legislatif, yudikatif, sekarang ditambah korporatif. Keempatnya dikontrol oleh pers. Pers adalah real power, bahkan bisa menjadi absolute power,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa dalam banyak kasus, media sering menjadi pintu awal munculnya keadilan, terutama ketika sistem hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Sering kali ketidakadilan dalam pelayanan aparat penegak hukum membuat pers harus bersuara. Karena ada pers, kemudian muncul gerakan masyarakat yang menuntut keadilan,” kata Pigai. (red)