Pasuruan, Pagiterkini.com – Sebanyak 4,2 juta batang rokok ilegal bersama barang kena cukai lainnya senilai Rp6,39 miliar diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Pasuruan. Namun, capaian itu justru memicu kritik keras dari Jaringan Rakyat Anti Korupsi dan Kolusi (JARAKK) dalam audiensi terbuka, Selasa (5/5/2026).
Berdasarkan siaran pers Bea Cukai Pasuruan Nomor PERS-1/KBC.1102/2026 tertanggal 27 April 2026, penindakan dilakukan sepanjang Mei hingga September 2025. Selain rokok tanpa pita cukai, turut diamankan tembakau iris serta minuman mengandung etil alkohol dengan total berat mencapai 10,014 ton.
Seluruh barang telah berstatus Barang Milik Negara (BMN) dan mendapat persetujuan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Penegakan hukum mengacu pada Undang-Undang Cukai, dengan ancaman pidana satu hingga lima tahun penjara serta denda maksimal sepuluh kali nilai cukai.
Namun bagi JARAKK, angka besar itu bukan hanya prestasi, melainkan alarm keras bahwa pengawasan belum menyentuh akar persoalan.
Perwakilan JARAKK, Imam Rusdian, secara terbuka mempertanyakan transparansi pemusnahan barang bukti. Ia menilai proses yang dilakukan terkesan simbolis dan berpotensi menyisakan ruang abu-abu, terutama karena sebagian barang dimusnahkan melalui insinerator pihak ketiga menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT).
“Jangan hanya bicara pemusnahan simbolik. Publik berhak tahu detailnya, berapa yang benar-benar dimusnahkan, di mana sisanya, dan bagaimana pengawasannya. Kalau ini tidak transparan, kepercayaan publik bisa runtuh,” tegas Imam.
JARAKK bahkan mengingatkan, ketertutupan dalam proses pemusnahan berpotensi menciptakan celah penyimpangan baru, termasuk kemungkinan kebocoran barang bukti kembali ke pasar ilegal.
Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai Pasuruan menyatakan penggunaan insinerator merupakan prosedur standar untuk memastikan barang benar-benar hancur. Terkait penggunaan DBHCT, pihaknya menegaskan pengelolaan anggaran berada pada pemerintah daerah.
Namun penjelasan itu belum memuaskan. JARAKK mendesak agar Berita Acara Pemusnahan hingga rincian penggunaan DBHCT dibuka secara publik dan dapat diakses masyarakat luas.
Sorotan lain disampaikan Musa yang mengkritisi penetapan nilai kerugian negara. Ia menilai, perhitungan yang tidak disajikan secara rinci berpotensi menimbulkan bias persepsi.
“Jangan hanya menyebut angka besar tanpa transparansi metode. Publik perlu tahu basis perhitungannya, termasuk potensi kehilangan penerimaan negara, bukan hanya nilai barang,” ujarnya.
Kritik semakin tajam saat Totok A. Rahman menyoroti lemahnya penindakan terhadap aktor di balik distribusi rokok ilegal. Menurutnya, penegakan hukum selama ini cenderung berhenti pada barang bukti, bukan pada pelaku utama.
“Kalau yang disentuh hanya barang, sementara produsen dan jaringan besarnya tetap bebas, maka ini bukan penegakan hukum, ini hanya rutinitas penindakan,” sindirnya.
Bea Cukai Pasuruan mengakui bahwa pengungkapan jaringan memang menghadapi tantangan kompleks, mulai dari penggunaan identitas fiktif dalam pengiriman hingga pola distribusi lintas daerah yang terorganisir.
Meski demikian, JARAKK menilai alasan tersebut tidak boleh menjadi pembenaran atas mandeknya penelusuran aktor utama.
Di akhir audiensi, JARAKK menegaskan bahwa besarnya jumlah sitaan justru menunjukkan jaringan ilegal masih berjalan masif dan sistematis.
“Ini bukan keberhasilan penuh. Ini bukti bahwa produksi dan distribusi masih hidup. Kalau tidak ada langkah serius membongkar pelaku utama, maka penindakan hanya akan berputar di tempat,” tegas mereka.
Karena itu, JARAKK mendesak Bea Cukai Pasuruan untuk menggeser fokus dari hanya penyitaan menuju pembongkaran jaringan produksi, distributor, hingga titik rawan peredaran.
Mereka juga menyatakan siap terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif, namun dengan catatan, keterbukaan data dan komitmen penegakan hukum yang benar-benar menyasar aktor utama.
“Kalau transparansi dibuka dan penegakan hukum serius, publik pasti mendukung. Tapi kalau tidak, kepercayaan akan terus terkikis,” pungkasnya. (red)













Tinggalkan Balasan