Pasuruan, Pagiterkini.com – Rentetan persoalan yang terus menyeret nama Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo, akhirnya sampai ke meja Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Pada Selasa (2/6/2026), tim dari Inspektorat Kabupaten Pasuruan mendatangi kantor desa setempat untuk melakukan pemeriksaan langsung.
Kedatangan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) tersebut bukan hanya kunjungan seremonial. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim diterjunkan untuk melakukan audit dan verifikasi lapangan guna mencocokkan laporan administrasi dengan fakta yang sebenarnya terjadi.
Plt Inspektur Kabupaten Pasuruan, Dwi Anto Setiawan, membenarkan adanya penugasan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya dilakukan dalam satu hari, melainkan berlangsung selama beberapa hari sesuai surat tugas yang telah diterbitkan.
“Sesuai surat penugasan, biasanya lebih dari sehari,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Turunnya Inspektorat menjadi sinyal bahwa rentetan persoalan di Desa Tamansari kini mendapat perhatian serius. Audit dilakukan untuk menelusuri tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran desa.
Desa Tamansari dalam beberapa bulan terakhir diterpa berbagai polemik, mulai dari pengadaan mobil ambulans dan mobil siaga desa hingga dugaan setoran pajak warga yang telah dibayar namun masih tercatat menunggak.
Masalah lain yang tak kalah menyita perhatian adalah dugaan tersendatnya pencairan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Sejumlah warga mempertanyakan hak ahli waris yang dikabarkan belum diterima meski peserta telah meninggal dunia.
Gelombang pertanyaan publik yang tak kunjung terjawab akhirnya mendorong sejumlah tokoh masyarakat mengambil langkah resmi. Mereka melayangkan surat kepada Ketua BPD Desa Tamansari agar sejumlah persoalan tersebut dibahas secara terbuka dan transparan. Bahkan, empat dari tujuh anggota BPD turut membubuhkan tanda tangan dalam surat tersebut.
“Artinya kan jelas. Ada masalah di Desa Tamansari. Bukan hanya warga yang mendatangi ketua BPD. Ada anggota BPD yang juga turun tangan,” jelas warga.
Fakta itu menunjukkan bahwa kegelisahan terhadap tata kelola pemerintahan desa tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari sebagian unsur pengawas internal desa sendiri.
Sementara itu, Kepala Desa Tamansari, Mustain Romli, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi Pagiterkini.com terkait tujuan maupun hasil sementara pemeriksaan Inspektorat. Namun, keberadaan tim pemeriksa di kantor desa tersebut dibenarkan oleh Camat Wonorejo.
Sebelumnya, Mustain Romli juga sempat membantah informasi mengenai besaran uang muka (DP) pengadaan mobil ambulan (Wuling) yang katanya mencapai Rp100 juta.
Akan tetapi, keterangan tersebut kemudian berbeda dengan informasi yang disampaikan pihak dealer, yang menyebut nilai DP kendaraan tersebut sebesar Rp70 juta. (Mal/Die)












Tinggalkan Balasan