Sidoarjo, Pagiterkini.com – Nasib nahas menimpa Sri Wahyuni (46), warga Desa Sarirogo, Sidoarjo. Ia meninggal dunia setelah menjadi korban penjambretan di Jalan Pahlawan, tepatnya di depan halte bus Pondok Mutiara, Sidoarjo, pada Rabu (7/5) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat itu, Sri Wahyuni mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi W 3287 NBZ dari arah timur ke barat. Diduga, ia dalam perjalanan pulang kerja saat peristiwa tragis itu terjadi. Di tengah perjalanan, dua pria berboncengan mendekatinya dan dengan paksa menarik tas selempang yang dikenakan Sri. Kekuatan tarikannya membuat tali tas putus dan Sri terjatuh dari motornya. Ia mengalami luka parah di bagian kepala akibat benturan keras ke aspal.
Warga sekitar awalnya mengira, Sri mengalami kecelakaan tunggal. Namun, setelah melihat tali tas yang putus dan mendengar kesaksian warga yang melihat dua pria berboncengan melaju kencang sebelum kejadian, dugaan penjambretan pun muncul.
“Perempuan ini korban jambret, tadi ada warga yang sempat melihat ada dua orang pria berboncengan yang melaju kencang ke arah barat sebelum korban terjatuh,” ungkap Winda, seorang warga setempat.
Lebih lanjut, warga langsung memberikan pertolongan dengan membawa Sri ke Rumah Sakit Delta Surya. Namun, meskipun tenaga medis telah berupaya maksimal, nyawa Sri tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (8/5) sekitar pukul 02.10 WIB.
Kapolsek Sidoarjo Kota, Kompol Hery Setyo Susanto, membenarkan adanya kejadian tersebut yang diduga kuat sebagai tindak penjambretan.
Satreskrim Polresta Sidoarjo langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu para pelaku. Namun, hingga saat ini, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berkendara di malam hari. Jika melihat kejadian mencurigakan, warga diharapkan segera melapor kepada pihak berwajib agar tindakan cepat dapat dilakukan.
Sumber : (RadarSidoarjo/Red)
Tinggalkan Balasan