Pasuruan, Pagiterkini.com – Empat pemuda asal Grati dan Nguling, Kabupaten Pasuruan, dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan Kota usai diduga terlibat aksi pengeroyokan terhadap dua remaja di kawasan barat GOR Untung Suropati, Kota Pasuruan. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah senjata tajam jenis celurit dan parang.

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MDM (14), MM (22), MSR (17), dan MRK (20). Aksi kekerasan itu terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, korban FA (14) mengalami luka robek di telapak tangan kiri, sementara rekannya mengalami lebam di bagian mata akibat dugaan pengeroyokan oleh sekelompok pelaku.

“Kasus ini merupakan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan secara bersama-sama. Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,” ujar Titus saat konferensi pers, Kamis (28/5/2026).

Kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan itu, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dan bergerak ke wilayah Grati untuk melakukan penangkapan.

Saat hendak diamankan, dua pelaku sempat melarikan diri ke area perkebunan tebu. Polisi akhirnya berhasil menangkap keduanya setelah melakukan pengejaran.

“Salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur,” tegas Titus.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita tiga celurit, satu parang, dua unit sepeda motor Honda, pakaian yang dipakai saat kejadian, serta lima unit telepon genggam. Polisi menyebut motif aksi kekerasan tersebut masih dalam pendalaman.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal pengeroyokan dalam KUHP. Saat ini keempatnya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pasuruan Kota. (Mal/Red)